Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak yang Belum Tahu, Toleransi Waktu Maksimal Mengemudi Per Hari

Kompas.com - 29/01/2021, 10:42 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada masa pandemi seperti saat ini, banyak orang memilih untuk melakukan road trip atau perjalanan dengan mobil pribadi untuk berlibur. Kondisi ini dianggap lebih aman oleh sebagian orang dibanding harus naik kendaraan umum.

Melakukan perjalanan jauh, tentunya pengemudi harus beristirahat. Selain itu, bisa juga disiasati dengan membawa pengemudi pengganti yang bisa menggantikan saat sopir pertama kelelahan, jadi bisa sampai tujuan lebih cepat.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, kalau ada penumpang yang bisa menggantikan memang bagus. Namun, tetap ada batasan waktu toleransi lama orang mengemudi dalam satu hari. Hitungan ini banyak orang belum tahu dan menyangkut keselamatan berkendara.

Baca juga: 3 Detik Penyelamat Hidup, Wajib Dipahami Pengguna Jalan Tol

Maksimal mengemudi dalam sehari itu 10 jam. Bukan masalah merasa bisa lebih dari itu, tapi ada bahaya yang harus digarisbawahi,” ucap Sony kepada Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

Sony menambahkan, bahaya dari mengemudi lebih dari 10 jam adalah kemampuan fisik manusia ada batasnya dalam beraktivitas. Ketika dipaksakan, artinya sudah melawan kemampuan diri.

“Itu kenapa kecelakaan yang melibatkan bus malam, tinggi. Bukan hanya kemampuan mobilnya yang terbatas, tetap pengemudinya juga,” kata Sony.

Baca juga: Adu Tarif Bus Selonjoran dan Double Decker Trayek Jakarta–Yogyakarta

Selain itu, jika pengemudinya bergantian, beristirahat di kabin belum tentu memiliki kualitas tidur yang baik. Namun, bisa menjadi hal yang bagus agar pengemudi yang beristirahat bisa menggerakkan badannya, jadi tidak kaku.

Mengemudi itu duduk sempurna, mata hanya melihat terbatas, dua tangan pegang setir, kaki stand by di dek dan pedal gas, itu kan stagnan, geraknya terbatas. Berbeda dengan duduk sebagai penumpang,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wapres Filipina Sara Duterte Bela Ayahnya yang Ditangkap ICC
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau