JAKARTA, KOMPAS.com - Tiap mobil baru sekarang wajib dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Untuk pemilik mobil lama, bisa melengkapinya sendiri.
Tapi, jangan sampai keliru saat membeli APAR. Sebab, dilihat dari jenisnya, APAR terdiri dari empat jenis. Tidak semuanya tepat untuk dibawa di mobil.
Baca juga: Mobil Baru Wajib Pakai APAR, Bagaimana Cara Perawatannya?
Ada APAR jenis air yang efektif untuk memadamkan api yang disebabkan bahan padat non logam, seperti kertas, kain, karet, plastik dan sebagainya (kebakaran kelas A).
APAR jenis busa atau foam bisa dibilang lebih efektif untuk kebakaran yang disebabkan cairan seperti minyak, alkohol dan solvent (kebakaran kelas B) dan kebakaran kelas A.
APAR jenis bubuk kimia efektif digunakan untuk kebakaran yang diakibatkan kelistrikan (kebakaran kelas C). Lalu, APAR jenis karbon dioksida (CO2) lebih efektif untuk kebakaran kelas B dan kelas C.
Kepala Seksi Operasional Sudin Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaiman, mengatakan, APAR CO2 memang bagus. Tapi, itu penggunaannya lebih efektif untuk di dalam ruangan.
Baca juga: Alasan Kenapa APAR Wajib Ada di Mobil Keluaran Baru
"Kalau APAR yang di mobil, kan pemakaiannya nanti untuk di luar ruangan, seperti kap mesin. Lebih baik itu APAR yang dari dry powder," ujar Gatot, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Gatot menambahkan, APAR jenis dry powder bisa untuk memadamkan jenis kebakaran A, B, dan C. Bisa untuk benda padat, benda cair, dan juga listrik. Harganya juga tidak mahal.
"Hindari beli APAR yang dari kaleng yang dijual di supermarket. Sebab, itu menggunakan gas bertekanan tinggi. Jika ditinggal di mobil, terus suhu kabinnya tinggi, kalengnya bisa meledak. Sebaiknya, beli APAR yang SNI atau bersertifikat internasional, kata Gatot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.