Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Ketat, Pengemudi Angkot Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

Kompas.com - 12/01/2021, 08:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelengkapan dokumen berkendara merupakan kewajiban semua warga yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya, termasuk para pengemudi angkutan umum dan angkutan kota (angkot).

Apalagi dalam masa pandemi virus corona alias Covid-19, setiap aktivitas alami pembatasan, tak terkecuali pada transportasi. Di samping itu, mereka pun harus selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Oleh karena itu, diimbau untuk setiap warga, khususnya pengemudi angkot untuk selalu menjaga jarak dengan mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas, memakai masker, serta mencuci tangan," kata Direktur Lalulintas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, dalam keterangan tertulis, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Ini Syarat Bepergian Naik Mobil Pribadi Selama PSBB Jawa-Bali

"Selain itu, harus juga senantiasa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) unum, STNK, Surat Ijin Trayek, dan Surat Kir yang masih berlaku," lanjut dia.

SIM Umum yang dimaksud yakni antara SIM A Umum, SIM B1 Umum, dan SIM B2 Umum. Dokumen tersebut wajib dimiliki dan dibawa para sopir, disesuaikan kebutuhan.

Untuk pihak Kepolisian dalam hal ini Ditlantas atau Satlantas hanya dapat melakukan tindakan dengan tilang, apabila tidak melengkapi surat surat misal, SIM yang tidak sesuai dan STNK bila tidak diperpanjang atau tidak berlaku. Serta melanggar ketentuan tentang rambu rambu lalu lintas.

Baca juga: Cara Meminimalisasi Blind Spot Saat Berkendara

Termasuk para pengemudi angkot, wajib mematuhi rambu lalu lintas jalan, misal rambu rambu dilarang berhenti, dilarang parkir yang sementara ini dilanggar oleh pengemudi sehingga terlihat lalulintas jalan macet dan semrawut.

"Sekali lagi, utamakan keselamatan penumpang karena sumber kecelakaan itu dari pelanggaran. Stop pelanggaran , stop kecelakaan, dan keselamatan untuk kemanusiaan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
pftt.. mana ada... ane lihat tuh angkot di kawasan kota tua/beos, maskernya nempel di dagu semua. pak ogah bahkan gk ad masker sama sekali.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Negara-negara Eropa Menyesal Beli Jet Tempur F-35 AS, Apa Alasannya?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau