Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Pasang Sandaran Anak di Motor, Bahaya!

Kompas.com - 17/11/2020, 11:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini ada berbagai jenis aksesori sepeda motor yang beredar di pasaran, biker harus bijak memilih biar tidak salah kaprah.

Salah satunya yaitu sandaran jok buat boncenger alias penumpang belakang. Saat ini, tersedia dua jenis sandaran boncenger di pasar, untuk dewasa dan anak-anak. Khusus buat anak-anak, dilengkapi sabuk pengaman yang menjaga badan melekat pada motor.

Baca juga: Mayoritas Pengemudi Indonesia Masih Belum Paham Pentingnya Jarak Aman

Akesesori sandaran boncenger tidak direkomendasikan oleh aktivis safety riding, perangkat ini dinilai berbahaya buat boncenger dewasa apalagi anak kecil.

Dari sisi teknis, menurut Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, sandaran tersebut membuat boncenger menjauhi pengendara alias biker.

Padahal dalam teori boncengan, penumpang mesti merapat ke biker. Alasannya untuk mendapatkan distribusi bobot ideal, serta mendekatkan keseimbangan dan pusat gravitasi.

Sandaran motor Ziva Seater buat boncenger.Ziva Seater Sandaran motor Ziva Seater buat boncenger.

“Dengan itu akan memicu boncenger duduk di belakang. Akan terjadi kerenggangan, itu tidak disarankan untuk riding, kenapa? Kembali ke nilai keseimbangan, pengendara akan rentan kehilangan kendali. Kalau renggang, gampang sekali boncenger terlempar,” ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Kondisi yang berbahaya lagi buat anak-anak, yaitu kaki mereka belum sampai ke foot peg. Daripada diletakan di belakang, Jusri menyebut masih lebih baik anak-anak dibonceng di depan karena kakinya bisa memijak.

Baca juga: Ini Akibat Paksakan Diri Berkendara Saat Mengantuk

Sementara itu, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan Edo Rusyanto mengatakan, dalam memodifikasi motor harus memperhatikan keselamatan pengguna dan orang lain.

“Harus diperhatikan apakah produk itu punya legitimasi standar keselamatan dari instansi pemerintah atau tidak,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau