Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Laka Lantas Lebih Banyak Dibandingkan Bencana

Kompas.com - 16/11/2020, 15:01 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia masih tergolong cukup tinggi dan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Data kepolisian tercatat sejak Januari hingga Oktober 2020 setidaknya ada 83.715 kasus kecelakaan yang terjadi.

Dari jumlah tersebut, 19.320 di antaranya meninggal dunia. Sedangkan korban luka berat tercatat sebanyak 8.995 orang, dan korban yang mengalami luka ringan sebanyak 95.134 orang.

Tingginya angka kecelakaan ini tentunya perlu menjadi perhatian semua pihak agar tetap menjaga keselamatan berkendara saat di jalan raya.

Baca juga: Catat, Ini Daftar 17 Provinsi yang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana mengatakan, kematian atau cedera di jalan akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) merupakan tragedi yang sia-sia.

Kombes Pol Arman Achdiat, Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri memberikan bantuan kepada komunitas korban laka lantas yang hadir di kawasan Bunderan HI, Jakarta, Minggu (15/11/2020).
ari purnomo Kombes Pol Arman Achdiat, Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri memberikan bantuan kepada komunitas korban laka lantas yang hadir di kawasan Bunderan HI, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

“Untuk itulah, kita harus berusaha segera bertindak, mencari solusi dan mencegah agar tak terulang,” kata Chryshnanda melalui rilis yang diterima Kompas.com, Senin (16/11/2020).

Chryshnanda menambahkan, korban meninggal dunia, luka berat, luka ringan maupun yang mengalami cacat permanen terus bertambah.

Bahkan seakan tidak ada pelajaran yang bisa diambil dari kejadian kecelakaan yang terus berulang.

“Jumlah korban lakalantas memang lebih tinggi dari korban bencana alam dan meninggal akibat penyakit. Hal ini terus menjadi perhatian kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Baca juga: Blokir STNK Segera Berlaku, Pelajari Regulasinya

Berbagai upaya guna membangun budaya tertib berlalu lintas terus dilakukan untuk memberikan nutrisi kepada masyarakat akan pentingnya tertib mentaati peraturan lalu lintas.

Korban kecelakaan lalu lintas di jalan trans sulawesi di Dusun Kandoa, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu dibawa ke Puskesmas Bua untuk mendapatkan perawatan intensif, Selasa (01/09/2020)MUH. AMRAN AMIR Korban kecelakaan lalu lintas di jalan trans sulawesi di Dusun Kandoa, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu dibawa ke Puskesmas Bua untuk mendapatkan perawatan intensif, Selasa (01/09/2020)

“Yang perlu diingat adalah pelanggaran peraturan lalu lintas menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan,” ucapnya.

Menurutnya, mengenang peristiwa serta korban lakalantas adalah satu upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib aturan, tertib berlalu lintas.

Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan

Untuk itu, bertepatan dengan tema “International World Day of Remembrance for Road Traffic Victims (WDoR)” yang diinisiasi oleh Road Peace, Korlantas Polri bersama komunitas Pegiat Keselamatan Berlalu lintas (Road Safety Association, Bike To Work dan Koalisi Pejalan Kaki) menggelar kegiatan terbatas dengan protokol kesehatan di Jakarta, Minggu (15/11/2020).

“Ini menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com