JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) angkat bicara menanggapi penolakan relaksasi pajak nol persen untuk mobil baru yang diputuskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, penolakan relaksasi pajak sebagai upaya stimulus merangsang pasar di tengah pandemi memang disayangkan, pasalnya usulan tersebut dibuat untuk mengairahkan pasar kembali serta industrinya.
"Mengamati penjualan KBM (kendaraan bermotor) menurun sampai lebih dari 50 persen, Gaikindo mengusulkan potongan tarif PpnBM dan BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk membuat harga mobil bisa turun sehingga menjadi terjangkau oleh masyarakat," ujar Jongkie kepada Kompas.com, Selasa (19/10/2020)
Baca juga: Respons Daihatsu Soal Penolakan Relaksasi Pajak Nol Persen
"Sebenarnya kami mengusulkan hanya untuk jenis mobil-mobil tertentu dan yang di produksi di dalam negeri atau lokal. Karena kalau penjualan KBM tersebut bisa meningkat, maka penerimaan Pemerintah Pusat dan Daerah juga bisa meningkat, karena volumenya meningkat," kata dia.
Lebih lanjut Jongkie menjelaskan, efek dari adanya relaksasi pajak tak sekadar hanya berpengaruh pada peningkatan penjualan mobil saja, tapi juga ekosistem dari industri otomotif yang ada di dalamnya.
Contohnya seperti pabrik kendaraan bermotor dan komponen-komponennya yang diharapkan bisa kembali beraktivitas atau bekerja secara normal. Selain itu juga pastinya bisnis secara keseluruhan yang bisa menopang ekonomi bangsa.
Baca juga: Pelat Nomor Biru Bukan untuk Mobil Hybrid dan PHEV
Dengan adanya penolakan usulan relaksasi berupa pajak tersebut, Jongkie menjelaskan bila Gaikindo menerima dan patuh pada putusan pemerintah. Hanya saja imbasnya akan berdampak pada perlambatan di sektor otomotif.
"Tetapi kalau usulan tersebut dikarenakan pertimbangan-pertimbangan Pemerintah di tolak, ya tidak apa-apa. Cuma peningkatan angka-angka penjualan KBM juga akan bergerak agak lambat naiknya," kata Jongkie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.