Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Terparkir Lama Saat PSBB, Sebaiknya Jangan Pakai Rem Tangan

Kompas.com - 15/09/2020, 12:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat, sebagai respons atas peningkatan kasus Covid-19 sejak dua pekan belakangan mulai Senin, 14 September 2020.

Berlaku hingga 27 September 2020, berbagai aktivitas industri dan bisnis akan dibatasi termasuk diantara para pekerja yang menerapkan sistem work from home (WFH) kembali.

Seiring dengan hal itu, intensitas penggunaan kendaraan pribadi juga akan semakin berkurang. Mobil kesayangan bakal lebih sering berada di garasi dibanding jalanan Ibu Kota sebagaimana PSBB tahap pertama lalu.

Baca juga: PSBB Jakarta Jilid 2, Pahami Lagi Soal Aturan Berkendara

Mobil yang parkir di jalur sepeda jalan Puri Indah, Jakarta Barat, Kamis (6/2/2020)KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR Mobil yang parkir di jalur sepeda jalan Puri Indah, Jakarta Barat, Kamis (6/2/2020)

Oleh karenanya, penting untuk pemilik kerap menjaga kondisi kendaraan supaya selalu dalam keadaan prima dan siap sedia saat dibutuhkan. Salah satu yang krusial diperhatikan yaitu tata cara parkir.

Head of After Sales & CS Operation Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Boediarto mengungkapkan, bila mobil diparkir dalam waktu cukup lama sebaiknya pemilik menghindari penggunaan rem tangan.

Ganti fungsi penahan ban tersebut dengan ganjalan baik batu, kayu, maupun benda keras lainnya. Pasalnya, jika rem tangan digunakan, malah bisa membuat sistem pengereman bermasalah seperti kampas rem lengket imbas kampas yang terus-menerus menekan brake drum.

"Nantinya jadi macet (kampas rem). Solusinya, mobil harus dipaksa jalan maju atau mundur secara berulang-ulang hingga lepas. Tapi kalau tidak bisa diakali, langsung hubungi bengkel resmi," katanya belum lama ini.

Baca juga: Tips Memilih Tempat Parkir yang Aman Selama PSBB Jilid 2 Jakarta

Ilustrasi kampas rem mobil dan piringan cakram.STANLY RAVEL-KOMPAS.com Ilustrasi kampas rem mobil dan piringan cakram.

"Sebisa mungkin juga parkir di tempat yang rata. Untuk mobil matik bisa shift P aja, kalau manual cukup pakai gigi satu dibantu dengan ganjal di ban," ucap Budi lagi.

Supaya lebih aman, pemilik mobil juga bisa digantung, menggunakan perangkat jack stand. Melalui cara ini, suspensi mobil akan menggantung sehingga roda tidak menapak, dan rem tangan tidak perlu diaktifkan.

"Kondisi ban juga bisa jadi prima terus, tidak jadi flat atau kempis. Tapi memang rada repot kalau bagi pemula," kata Budi.

"Jadi walau mobil lama tidak digunakan selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus tetap diperhatikan, dirawat. Sehingga kalau ingin digunakan kembali tidak bermasalah," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau