Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Pengemudi Bus yang Abaikan Keselamatan

Kompas.com - 24/08/2020, 17:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKecelakaan kembali terjadi di Tol Cipali pada hari Minggu (23/8/2020) yang melibatkan truk, bus, dan minibus. Kronologinya, truk yang sedang berhenti di bahu jalan kemudian ditabrak oleh bus kemudian terguling dan ditabrak oleh mikrobus.

Kecelakaan seperti ini menambah catatan buruk pengemudi bus yang masih saja menggunakan bahu jalan sebagai lajur untuk menyalip. Kemudian penumpang yang tidak bersalah malah menjadi korban karena perilaku pengemudi.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu mengatakan, kurangnya pemahaman tentang aturan oleh pengemudi masih saja rendah.

Baca juga: Banyak yang Masih Bingung, Ini Perbedaan Honda Brio Satya dan RS

Kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Minggu (23/8/2020).Jakarta Terkini Kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Minggu (23/8/2020).

“Ini adalah bentuk pemahaman tentang bahaya dan risiko yang sangat rendah yang ada di masyarakat pengguna kendaraan bermotor di jalan,” ucap Jusri kepada Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Jusri mengatakan, mereka tidak tahu bahwa setiap peraturan tidak hanya sekadar aturan, tetapi ada aspek yang terkandung di dalamnya. Pertama yaitu aspek keselamatan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan.

“Pertimbangan utama saat membuat aturan yaitu pada aspek keselamatan. Namun masyarakat hanya memandangnya sebagai aturan saja, sehingga mereka hanya tertib kalau ada petugas,” kata Jusri.

Baca juga: Alasan Vinales Terpaksa Lompat Saat Motor Melaju 218 Kpj

Jusri sangat prihatin dengan terjadinya hal ini, terutama kepada penumpang yang tidak bersalah dan harus menjadi korban karena perilaku pengemudi. Kemudian, menyalip dari kiri juga merupakan tindakan yang berisiko bagi kendaraan setir kanan.

Training Director The Real Driving Centre, Marcell Kurniawan mengatakan, kendaraan yang posisi setirnya di kanan, dilarang untuk menyalip dari sisi kiri.

“Hal ini dikarenakan pengemudi tidak mendapatkan pandangan yang luas di depan sebelah kirinya. Sehingga kecelakaan tabrak truk di bahu jalan sangat mungkin terjadi,” kata Marcell kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau