JAKARTA, KOMPAS.com – Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar secara nasional telah mencatatkan evaluasi hingga hari keempat pelaksanaan, pada 23-26 Juli 2020. Tercatat terjadi penurunan hingga 33 persen year on year, dibandingkan hari keempat operasi serupa tahun lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan, pada tahun ini jumlah pelanggaran mencatatkan 21.740 pelanggaran. Sementara, 2019 mencapai 32.498 pelanggaran.
Menurut Awi, ada beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan jumlah pelanggar pada Operasi Patuh Jaya 2020.
Baca juga: Foto Viral Setruk Jalan Tol Ditambah Denda Tilang, Ini Kata Operator
Namun untuk faktor utama penurunan, Awi mengatakan, masih perlu analisa sampai operasi berakhir.
Sebab Operasi Patuh Jaya 2020 memiliki tim back office yang akan melaporkan hasil akhir, sekaligus menjadi bahan evaluasi ke depannya.
“Tapi terkait dengan penurunan, bisa juga karena masyarakat yang sudah tertib. Kemudian yang kedua, bisa juga terkait aktifnya petugas,” ujar Awi, dalam konferensi virtual (27/7/2020).
Baca juga: Toyota Vios Dapat Penyegaran, Harga Mulai Rp 198 Jutaan
“Karena ini ukurannya pelanggaran tilang, jadi kalau anggota Polri semakin rajin melakukan penilangan, tentunya angka pelanggaran bisa terpengaruh. Tapi Alhamdulilah untuk tahun ini ada penurunan,” katanya.
Sebelumnya, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan, mengatakan, pada Operasi Patuh Jaya tahun ini polisi akan lebih banyak memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
“Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat tilang tetap ada tapi presentasenya kecil, hanya 20 persen saja,” ucap Rudi, kepada Kompas.com belum lama ini.
“Sisanya akan lebih banyak dititikberatkan ke edukasi, memberikan pendidikan dan penerangan ke masyarakat,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.