JAKARTA, KOMPAS.com – Ketika melintasi bundaran jalan atau simpang memutar, kadang ditemui pengendara yang menyelonong masuk tanpa memperhatikan posisi kendaraan lain. Faktanya, masih banyak pengendara motor dan mobil yang belum paham etika berkendara ketika melintasi bundaran.
Kalau salah, tentu bisa berbahaya.
Ketika ingin masuk ke bundaran, ada etika yang harus dilakukan oleh pengguna jalan, tidak bisa asal selonong. Training Director The Real Driving Centre, Marcell Kurniawan mengatakan, ketika ingin masuk bundaran, harus memberi jalan terlebih dahulu.
“Kita harus memberi jalan pada kendaraan yang sudah ada di bundaran. Setelah ada ruang, baru boleh bergabung ke bundaran,” kata Marcell kepada Kompas.com, Senin (20/7/2020).
Baca juga: Alasan Rossi Sudahi Balapan Perdana MotoGP 2020 di Jerez
Marcell mengingatkan untuk selalu waspada terhadap blind spot dan pejalan kaki di sekitar dan jangan lupa untuk mengomunikasikan niat dengan lampu sein. Training Director & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu juga memiliki pendapat yang sama.
Jika bundaran memiliki dua lajur dan ingin lurus atau keluar di exit kedua, jangan mengemudikan ke lajur dalam, tapi tetap di lajur luar. Menyalakan lampu sein kiri bisa dilakukan setelah melewati exit pertama menuju exit kedua, jangan sebelum exit pertama.
Baca juga: Pasang Sekat Partisi di Avanza dan Sejenis, Mengganggu Posisi Duduk
“Kalau menyalakan lampu sein sebelum exit pertama, nanti pengemudi di belakang bisa salah mengartikan mobil mau langsung belok ke kiri,” ucap Jusri kepada Kompas.com.
Untuk mobil yang ingin keluar dan berada di jalur paling dalam, perpindahan lajur harus dilakukan secara bertahap, tidak memotong lajur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.