JAKARTA, KOMPAS.com – Penggunaan sekat partisi di interior mobil belakangan ini tengah menjadi tren. Bukan hanya kendaraan besar, tapi kendaraan kecil juga menggunakan alat yang bisa mencegah penyebaran virus corona dalam kabin.
Walaupun berdampak baik dari segi kesehatan, ternyata penggunaan sekat partisi punya efek negatif dari sisi keselamatan berkendara.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consulting Indonesia (SDCI), mengatakan, sekat partisi dari bahan kaku dapat mengganggu posisi berkendara. Terlebih jika disematkan pada mobil ukuran kecil, seperti Low MPV.
Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP 2020: Quartararo Memimpin, Marquez dan Rossi Tanpa Poin
Sebab posisi berkendara yang tidak nyaman, membuat pengemudi tidak sigap dalam mengantisipasi adanya bahaya bahkan sebuah kecelakaan.
“Partisi yang kaku harusnya bisa diaplikasi di hampir semua MPV. Karena kan baris keduanya bisa bebas dimodif maju mundur dengan jarak yang panjang sampai baris ketiga,” ucap Sony, kepada Kompas.com (19/7/2020).
Namun penggunaan sekat partisi yang disematkan di bagian pilar B atau di antara baris pertama dan kedua, tentu harus mengorbankan posisi berkendara dan duduk penumpang baris pertama.
Baca juga: Update Kondisi Marc Marquez, Tangannya Patah dan Harus Dioperasi
“Memang kadang tidak nyaman disematkan pada kendaraan yang memiliki panjang ruang yang terbatas,” ujar Sony.
“Selain memaksakan, penempatannya juga mengganggu posisi jok depan atau driver dalam mencari setelan yang ideal,” katanya.
Lain halnya dengan sekat partisi yang lebih fleksibel, contohnya sekat partisi yang terbuat dari bahan plastik transparan.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Saat Mobil Parkir Wajib Matikan AC dan Audio?
Menurut Sony, untuk mobil di segmen Low MPV ada baiknya menggunakan sekat partisi jenis ini agar tidak mengorbankan posisi berkendara pengemudi.
“Kalau partisi yang elastis memang lebih fleksibel, sesuai dengan kebutuhannya dan tidak mengganggu pengemudi dalam mengatur tempat duduk,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.