JAKARTA, KOMPAS.com – Standar keamanan bus yang beredar di Indonesia, adalah dilengkapi dengan seat belt atau sabuk keselamatan dua titik di setiap bangku. Ketentuan ini diatur dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkutan penumpang.
Namun agar lebih aman lagi, sebenarnya sabuk pengaman pada kabin bus bisa menggunakan model tiga titik. Seperti yang dikatakan oleh Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan.
“Untuk posisi paling depan atau belakang, harus menggunakan tiga titik. Karena posisi tersebut memungkinkan penumpang terlempar saat bus berhenti, sedangkan penumpang lainnya dapat tertahan oleh bangku di depannya,” ucap Ahmad kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Bukan Mematikan AC, Ini Cara Berkendara yang Hemat BBM
Model kursi bus dengan sabuk pengaman tiga titik ini juga sebenarnya sudah pernah dibuat oleh karoseri Laksana. Namun bus yang dibuat bukan untuk pasar domestik, melainkan unit bus yang diekspor ke Fiji.
“Pernah buat kursi penumpang paling depannya saja yang pakai sabuk pengaman tiga titik, sisanya dua titik,” ucap Werry Yulianto, Export Manager karoseri Laksana kepada Kompas.com.
Ujung sabuk pengaman yang ada di bagian pundak, menyatu dengan bagian kursi. Sehingga penumpang paling depan lebih aman dengan menggunakan sabuk pengaman tiga titik.
Baca juga: Prabowo Geber Maung, Mobil Taktis 4x4 Garapan Pindad
Werry mengatakan, alasan dipasangnya sabuk pengaman tiga titik untuk kursi penumpang paling depan sebagai syarat keselamatan saat mengangkut wisatawan. Kalau kursi belakang kan ada penahan yaitu kursi depannya.
“Kalau paling depan itu lebih riskan, rawan penumpang loncat ke depan saat kecelakaan. Oleh karena itu dibuat juga sekat pada bagian depan kursinya,” kata Werry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.