JAKARTA, KOMPAS.com - Turunnya hujan banyak memaksa para pengendara motor untuk berteduh. Pemandangan para pemotor yang berteduh sembarangan tak jarang ditemukan.
Tempat yang paling sering ditemui adalah terowongan dan kolong jembatan yang akhirnya terjadi penumpukan di pinggir jalan. Padahal, sudah ada aturan bahkan denda pidana, tapi pada kenyataannya masih banyak yang menganggap remeh hal tersebut.
Baca juga: 3 Lokasi Salah yang Jadi Favorit Pemotor Berteduh Saat Hujan
Seharusnya, pengendara motor memahami bahwa tindakan berteduh sembarangan di pinggir jalan tak hanya dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Namun, ada bahaya yang lebih parah lagi yang tersembunyi.
Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan, berteduh di terowongan, jembatan, dan tempat lain yang jalur umum itu sama saja bunuh diri. Ibarat seseorang berdiri di bahu jalan atau di tengah jalan, kemungkinan terjadi kecelakaan sangat besar.
"Ada peluang di mana pengendara bermotor lain yang tidak sigap saat berkendara lalu menimbulkan kecelakaan. Parahnya, saat terjadi kecelakaan, akan menimbulkan konflik, antara siapa yang salah, yang menabrak atau yang ditabrak karena berteduh sembarang tempat," ujar Jusri, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pemotor yang Berteduh di Kolong Flyover dan Underpass Bisa Kena Tilang
Jusri menambahkan, selain membayakan dirinya sendiri, berteduh sembarangan juga merugikan pengguna jalan lain. Bahkan, efek buruknya bisa panjang.
Sedangkan untuk penanganan, menurut Jusri, harus ada tindakan tegas dari para pihak berwenang guna menertibkan kondisi tersebut sebelum terlambat.
"Jangan tunggu sampai kejadian baru bertindak, ibarat memadamkan api yang sudah merambat, jadi sudah terlambat," kata Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.