JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat dihentikan sementara, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, kembali mengoperasikan layanan angkutan kota (angkot) mikrotrans yang terintegrasi dalam program Jak Lingko pada beberapa terminal di Ibu Kota.
Menariknya, meski angkot yang secara kapasitas penumpang jauh lebih kecil dari bus kota, namun Dishub tetap memberlakukan protokol kesehatan physical distancing pada mikrotrans.
Alhasil, jumlah penumpang pun berkurang drastis. Dari kapasitas yang biasanya bisa menampung 10 - 11 orang, kini hanya dibatasi setengahnya saja, bahkan bangku penumpang pun diberikan tanda khusus untuk menjaga jarak antara penumpang.
Baca juga: Mobil Pribadi Boleh Bawa Penumpang Penuh, tetapi Ada Syaratnya
"Mulai 1 Juli layanan Mikrotrans Jak Lingko sudah kami operasikan lagi, kita terapkan physical distancing dengan mengkonfigurasi tempat duduk melalui pemberian tanda sebagai pembatas-pembatasnya," ucap Kepala Dishub DKI Syafrin Lipoto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Syafrin menjelaskan meski secara jumlah penumpang berkurang, namun setidaknya moda transportasi yang dikelola oleh Pemprov DKI ini bisa beroperasi dengan protokol kesehatan yang tinggi. Dengan demikian, diharapkan bisa memberikan kenyamanan bagi setiap penumpangnya.
Tak hanya sekadar membatasi, baik penumpang dan sopir juga diwajibkan menggunakan masker, disediakan hand sanitizer, serta unit yang digunakan juga selau dijaga kebersihannya melalui penyemprotan disinfektan.
Baca juga: Fase Kedua Jelang New Normal, Penumpang Mobil Pribadi Masih Dibatasi
Syafrin mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan transportasi tetap menerapkan protokol kesehatan selama dalam perjalanan. Selain itu juga tidak berpergian bila kondisi tubuh sedang tidak sehat.
Melansir dari Transjakarta, mulai 1 Juli 2010 membuka 40 rute tambahan koridor dan non koridor yang secara bertahap serta mengoperasikan layanan first mile last mile Mikrotrans.
Secara total, ada 69 layanan Mikrotrans yang akan mulai diterapkan untuk berbagai jurusan di wilayah DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.