Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Jaga Jarak Penumpang di Angkot Mikrotrans

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat dihentikan sementara, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, kembali mengoperasikan layanan angkutan kota (angkot) mikrotrans yang terintegrasi dalam program Jak Lingko pada beberapa terminal di Ibu Kota.

Menariknya, meski angkot yang secara kapasitas penumpang jauh lebih kecil dari bus kota, namun Dishub tetap memberlakukan protokol kesehatan physical distancing pada mikrotrans.

Alhasil, jumlah penumpang pun berkurang drastis. Dari kapasitas yang biasanya bisa menampung 10 - 11 orang, kini hanya dibatasi setengahnya saja, bahkan bangku penumpang pun diberikan tanda khusus untuk menjaga jarak antara penumpang.

"Mulai 1 Juli layanan Mikrotrans Jak Lingko sudah kami operasikan lagi, kita terapkan physical distancing dengan mengkonfigurasi tempat duduk melalui pemberian tanda sebagai pembatas-pembatasnya," ucap Kepala Dishub DKI Syafrin Lipoto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Tak hanya sekadar membatasi, baik penumpang dan sopir juga diwajibkan menggunakan masker, disediakan hand sanitizer, serta unit yang digunakan juga selau dijaga kebersihannya melalui penyemprotan disinfektan.

Syafrin mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan transportasi tetap menerapkan protokol kesehatan selama dalam perjalanan. Selain itu juga tidak berpergian bila kondisi tubuh sedang tidak sehat.

Secara total, ada 69 layanan Mikrotrans yang akan mulai diterapkan untuk berbagai jurusan di wilayah DKI Jakarta.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/03/110200215/aturan-jaga-jarak-penumpang-di-angkot-mikrotrans

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke