Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa pada Terowongan dan Jembatan, Kendaraan Dilarang Menyalip?

Kompas.com - 13/06/2020, 10:42 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketika mengendarai mobil, sering terlihat adanya marka jalan, mulai dari garis putus-putus dan utuh. Jika diperhatikan, ketika melewati terowongan dan jembatan, marka yang ada di atas jalan merupakan garis utuh.

Menurut PP Nomor 43 Tahun 1993 Pasal 21 Ayat 1, marka membujur berupa garis utuh berfungsi sebagai larangan bagi kendaraan melintasi garis tersebut. Kemudian pada Ayat 2, apabila garis utuh ada di tepi jalan, berfungsi sebagai peringatan tanda tepi jalur lalu lintas.

Jadi jika ada marka jalan garis utuh, kendaraan dilarang untuk melintasi garis tersebut. Lalu mengapa ada marka garis utuh pada terowongan dan jembatan?

Baca juga: Bawa Motor BMW Custom, Brad Pitt Ramaikan Demo George Floyd

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu mengatakan, terowongan dan jembatan merupakan sebuah obstacle yang berbahaya jika menyalip kendaraan lain di situ.

“Bahayanya karena ruangnya yang terbatas kemudian kalau di terowongan, visibilitasnya berkurang. Sedangkan kalau di jembatan, ruang untuk menyalipnya terbatas, kanan dan kirinya sudah pagar,” kata Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Mini Market, Begini Caranya

Jusri melanjutkan, di terowongan dan jembatan tidak boleh menyalip atau berpindah lajur. Peluang kecelakaan karena menyalip itu tinggi, lebih dari 70 persen. Karena menyalip pada terowongan dan jembatan berisiko, dipasang lah marka garis utuh.

“Jadi menyusul di terowongan dan jembatan itu sama bahayanya dengan menyalip kendaraan di tikungan karena ruangnya yang terbatas,” ucap Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Pastikan Tidak Gelar Open House Saat Lebaran Tahun Ini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau