Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Sepeda Motor Rawan Pemalsuan Pelat Nomor

Kompas.com - 08/06/2020, 16:10 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaktifkan kembali regulasi ganjil genap di tengah pandemi Covid-19, menuai beragam reaksi. Terutama soal ganjil genap untuk sepeda motor.

Seperti diketahui, kali ini pembatasan volume lalu lintas bukan hanya untuk mobil pribadi saja, namun juga untuk pengguna motor pribadi.

Pengamat Transportasi Djoko Setijwarno yang juga merupakan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mengatakan sebelum menerapkan aturan ganjil genap untuk motor, perlu dipastikan pengawasannya benar-benar siap dilakukan.

Baca juga: Ojol Bebas Ganjil Genap, Percuma Ada Pembatasan Kendaraan

"Ganjil genap tidak masalah, tapi yang jadi masalah bagimana nanti pengawasannya. Apakah sudah siap, mobil kemarin pun belum berjalan dengan baik, masih ada yang mengakali dengan menggunakan pelat nomor ganda, apalagi motor," ujar Djoko kepada Kompas.com, Minggu (8/6/2020).

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pada pekan pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan hari pertama dimulainya kembali aktivitas perkantoran, arus lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj. Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pada pekan pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan hari pertama dimulainya kembali aktivitas perkantoran, arus lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.

Menurut Djoko, dengan jumlah populasi motor yang sangat banyak di Jakarta, tentu secara pengawasannya akan lebih sulit dibandingkan mobil.

Kemungkinan adanya pemalsuan pelat nomor juga cukup besar, mengingat motor menjadi alat transportasi yang paling favorit digunakan semua segmen masyarakat.

Selain itu, penerapan ganjil genap di Jakarta pada masa pendemi Covid-19 juga harusnya dikaji lebih dalam. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bila transportasi umum yang akan digunakan bisa terkontorl sesuai protokol kesehatan.

Baca juga: Antara Ganjil Genap dan Kesiapan Transportasi di Tengah Pandemi

Warga menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Mural tersebut ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19 di Indonesia.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Warga menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Mural tersebut ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19 di Indonesia.

Budiyanto, pemerhati transportasi, sebelumya juga mengatakan hal senada. Meski pada dasarnya sah-sah saja untuk memberlakukan ganjil genap untuk motor, tapi perlu dilakukan kajian yang komprenhensif dari segala aspek.

Mulai dari sosial, faktor ekonomi, keamanan, serta ruang sosialisasi yang cukup sehingga dapat meminimalisir dampak negatif yang kemungkinan bisa terjadi.

Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Jl. Prof. DR. Satrio, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Jl. Prof. DR. Satrio, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Atau diberikan solusi bahwa ganjil-genap untuk sepeda motor diberlakukan pada koridor atau ruas jalan dan waktu tertentu. Intinya harus ada kajian yang komprenhensif, dan ruang sosialisasi yang cukup dapat meminimalisir dampak," kata Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau