Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Kendaraan di Tol Cikampek Diputar Balik karena Pemudik Tak Bawa SIKM

Kompas.com - 27/05/2020, 16:02 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk sementara waktu melarang masyarakat yang sudah mudik, kembali ke Jakarta.

Bersama dengan instansi gabungan, Pemprov pun melakukan upaya penyekatan untuk menyaring adanya pendatang yang tanpa izin masuk Ibu Kota usai Lebaran.

Selama dua hari pelaksanaan penyekatan arus balik, pihak kepolisian berhasil memutar balik 1.411 kendaraan yang hendak menuju Jakarta dari ruas Tol Jakarta-Cikampek. Semua kendaraan diminta kembali ke tempat keberangkatan usai dilakukan pemeriksaan di KM 47.

Baca juga: Sampai Kapan Penyekatan Arus Balik Berlangsung?

"Jumlah total kendaraan keseluruhan yang diputar balik pada Selasa (26/5/2020) dari jam 08.00-00.00 WIB sebanyak 1.129 unit, untuk Rabu (27/5/2020) 282 unit, total 1.441 kendaraan," ucap Kapolres Karawang AKPB Arif Rachman Arifin, yang disitat dari NTMC Polri, Rabu (27/5/2020).

Petugas memasang pembatas jalan saat penutupan ke arah Jakarta di pintu keluar tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2020). Polres Tegal, Dinas Perhubungan dan pihak tol Pejagan-Pemalang pada arus balik H+2 mulai menutup akses masuk tol ke arah Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19.ANTARA FOTO/OKY LUKMANSYAH Petugas memasang pembatas jalan saat penutupan ke arah Jakarta di pintu keluar tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2020). Polres Tegal, Dinas Perhubungan dan pihak tol Pejagan-Pemalang pada arus balik H+2 mulai menutup akses masuk tol ke arah Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Total 1.129 kendaraan yang berhasil dihalau masuk Jakarta, sebanyak 1.114 unit terdiri dari kendaraan pribadi. Sementara sisanya merupakan bus dan Elf yang biasa digunakan sebagai transportasi travel.

Sedangkan pada hari kedua, dengan jumlah 282 unit juga masih didominasi oleh kendaraan pribadi. Untuk bus sendiri jumlahnya hanya tiga unit.

Baca juga: Begini Cara Mendapatkan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta

Menurut Arif, seluruh kendaraan tersebut mencoba masuk tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang telah menjadi syarat untuk masuk ke wilayah Jakarta.

Petugas kesehatan memeriksa suhu pengendara roda empat saat penyekatan pemudik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2020). Satlantas Polrestabes Semarang mencatat sejak pukul 07.00-17.00 WIB sebanyak 276 kendaraan roda empat maupun bus yang mengangkut pemudik menuju Jakarta melalui gerbang tol tersebut diperintahkan untuk berputar balik karena tidak dilengkapi surat izin keluar-masuk (SIKM).ANTARA FOTO/AJI STYAWAN Petugas kesehatan memeriksa suhu pengendara roda empat saat penyekatan pemudik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2020). Satlantas Polrestabes Semarang mencatat sejak pukul 07.00-17.00 WIB sebanyak 276 kendaraan roda empat maupun bus yang mengangkut pemudik menuju Jakarta melalui gerbang tol tersebut diperintahkan untuk berputar balik karena tidak dilengkapi surat izin keluar-masuk (SIKM).

"Iya, semua kita putar balik karena tidak ada SIKM. Kendaraan-kendaraan itu kita keluarkan di Karawang Barat," ucap Arif.

Seperti diketahui, Pemprov DKI dengan tegas sudah mengatakan masyarakat yang ingin keluar Jabodetabek wajib memiliki SIKM, begitu juga bagi pendatang yang berasal dari luar Jabodetabek.

Baca juga: Catat, Ini Kriteria Pengguna Kendaraan yang Bisa Dapat SIKM Jakarta

Upaya ini dilakukan sebagai langkap mengantisipasi adanya penyebaran virus corona (Covid-19) pasca-libur Lebaran yang mengkin saja dibawa oleh para pendatang dari luar Jakarta.

Petugas melakukan pemeriksaan pada H-1 Lebaran di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Larangan diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan pemeriksaan pada H-1 Lebaran di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Larangan diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Polisi pun melakukan penyekatan secara berlapis, tidak hanya dari wilayah Jabodetabek, tapi juga dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Selain jalan tol, akses arteri, perbatasan dan jalan tikus ikut dipertebal pengawasannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau