JAKARTA, KOMPAS.com – Mobil yang sering didiamkan di rumah, bisa terjadi kerusakan pada ban, misalnya flat spot. Flat spot terjadi pada bagian yang terlalu lama bersentuhan langsung dengan lantai.
Bagian yang bersentuhan tersebut menjadi rata, baja pada telapak sudah menjadi pipih. Namun apa bisa memperbaiki flat spot pada ban tanpa harus mengganti dengan yang baru?
Zulpata Zainal, On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tungga Tbk., mengatakan, jika flat spot pada ban belum terlalu parah, bisa saja diperbaiki dengan dipakai jalan dengan tekanan udara ban yang tinggi.
Baca juga: Awas, Servis Motor Habis Jutaan Rupiah Akibat Pakai Premium
“Isi udara pada ban sampai 44 psi, lalu jalankan beberapa saat. Kalau belum terlalu parah, lama-lama flat spot akan kembali normal. Namun jika tidak mempan, berarti lapisan bajanya sudah rusak,” kata Zulpata kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Ban yang memiliki flat spot tetap bisa digunakan, namun akan mengurangi kualitas berkendaranya. Zulpata mengatakan, ketika dijalankan, getaran akan lebih terasa jika dibandingkan dengan ban yang normal.
Baca juga: Catat Denda dan Sanksi Pengendara yang Langgar PSBB Bodebek
Jika merasa tidak nyaman dengan adanya getaran karena flat spot pada ban, lebih baik mengganti dengan yang baru. Namun jika tetap dijalankan, tidak akan menimbulkan masalah selain getaran tadi, apalagi sampai meledak.
“Hanya karena getaran tadi, tidak mungkin membuat ban meledak, kecuali ketika berjalan menumbur benda keras atau tajam dan tekanan udaranya kurang,” ucap Zulpata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.