Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 20 Titik Lokasi Check Point PSBB di Depok, Wajib Taati Aturannya

Kompas.com - 15/04/2020, 10:03 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan di sejumlah wilayah di Jawa Barat pada Rabu (15/4/2020). Depok jadi salah satu yang menerapkan regulasi tersebut.

Pelaksanaan PSBB di Depok mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Virus Corona (Covid-19) di Kota Depok.

Salah satu teknis pengamanan, Depok menyediakan hingga puluhan titik check point untuk memeriksa pengendara mobil dan motor di seluruh perbatasan Wilayah Kota Depok dengan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangerang Selatan.

Baca juga: Harga Mobil Bekas Anjlok, Lebih Banyak Orang Jual daripada Beli

“Betul saat ini kami siapkan 20 titik check point dalam rangka PSBB,” ucap Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo, kepada Kompas.com (15/4/2020).

Menurutnya, aktivitas pengamanan PSBB melibatkan gabungan unsur Polres Metro Depok, TNI dan Kodim Depok, Dishub Depok, Satpol PP Depok, Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan Kota Depok, dan Dinas Kesehatan Kota Depok.

Kegiatan pemeriksaan check point rencananya akan dilakukan sesuai ketentuan PSBB, dari 15 April hingga 28 April 2020.

Baca juga: Kabar Jimny Diproduksi di India, Ini Kata Suzuki Indonesia

Berikut ini 20 check point PSBB di Kota Depok:

I. Wilayah Timur:

1. Simpang tiga Bulak Sereh /depan Popki /simpang Balat.
2. Simpang tiga Cilodong
3. Perum Kinasih
4. Golf Emeralda
5. Jalan Raya Bogor/Simpang PAL

II. Wilayah Tengah:

6. Kampung sawah/simpang tiga Pondok Rajeg
7. Hek
8. Jalan RA Kartini
9. Jalan Abdul Rahman Hakim
10. Jalan Juanda-Margonda/pos pantau
11. Jalan Margonda UI
12. Amaliah
13. TPU Tanah Baru/sebelah utara simpang empat Gong Bolong
14. Kukusan
15. Brigif
16. Simpang empat Gandul
17. Simpang empat RS Cinere/Siloam
18. Lereng/sebelah selatan Polsek Limo

III Wilayah Barat:

19. Perbatasan Parung-Depok (Jl Raya Parung Ciputat ujung selatan)
20. Batas (simpang tiga Jl.Raya Parung Ciputat, Jalan Raya Abdul Wahab)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau