JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia sedang dilanda penyebaran virus corona atau covid-19. Adanya virus ini membuat beberapa sektor transportasi tertahan. Seperti transportasi umum darat yang berkurang pemasukkannya karena imbauan untuk tetap di rumah.
Adanya penyebaran virus ini tetapi tidak berpengaruh banyak pada pengiriman barang yang menggunakan truk. Walaupun diberlakukan pembatasan wilayah berskala besar (PSBB), transportasi barang tetap boleh berjalan.
Walaupun tetap bisa bekerja, para pengemudi transportasi barang ini mengalami masalah lain yaitu tidak boleh pulang ke rumah. Seperti yang dikatakan Kyatmaja Lookman, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).
Baca juga: Mobil Pribadi dan Motor Melanggar PSBB Jakarta, Denda Rp 100 Juta
“Ada fenomena pada pengemudi truk yaitu mereka tidak bisa pulang ke rumah, karena harus dikarantina selama 14 hari,” ucap Kyatmaja kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Hal ini dilakukan saat pengemudi ingin masuk ke kampungnya untuk bertemu keluarganya. Pengemudi jadi belum bisa langsung bertemu keluarganya setelah beres bekerja. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus corona bisa ditahan.
Baca juga: Resmi Diterapkan Hari Ini, Berikut Aturan Berkendara Selama PSBB Jakarta
Mengingat pengemudi truk pasti bertemu dengan banyak orang, khawatir bisa tertular virus corona. Pengemudi juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Saat ini pengemudi sudah mudah mendapatkan APD berupa masker kain.
“Pengemudi truk sudah mendapatkan APD berupa masker, khususnya yang kain. Tetapi untuk hand sanitizer masih mahal untuk dibeli,” kata Kyatmaja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.