Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga Tiket Bus AKAP Terjadi, Meski Diimbau Jangan Mudik

Kompas.com - 10/04/2020, 10:42 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Meski ada imbauan jangan mudik serta penerapan regulasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, tapi tradisi tahunan ini seperti keniscayaan. 

Terkait layanan transportasi darat, dalam hal ini bus antar kota antar provinsi (AKAP) tetap akan tersedia, tetapi dengan regulasi khusus. 

Artinya, Perusahaan Otobus (PO) AKAP masih beroperasi karena ada masyarakat yang membutuhkan moda transportasi tersebut. Pengoperasian bus diperbolehkan dengan syarat harus membatasi jumlah penumpang dari kapasitas awal.

Baca juga: PSBB Jakarta Berlaku Jumat, Ini Syarat Melintas Motor dan Mobil Pribadi

Arus calon penumpang mudik Lebaran di Terminal Pulogadung, Jakarta, terlihat padat, Senin (26/1/1998).KOMPAS/EDDY HASBY Arus calon penumpang mudik Lebaran di Terminal Pulogadung, Jakarta, terlihat padat, Senin (26/1/1998).

Pembatasan jumlah penumpang ini tentunya bisa menurunkan pendapatan dari PO bus. Agar PO bus bisa terus beroperasi, harga tiket untuk mudik bisa jadi naik. Berapa kira-kira kenaikan pada harga tiket bus untuk mudik nanti?

Kurnia Lesani Adnan, Pemilik PO SAN dan Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), mengatakan, harga tiket bus nantinya bisa naik 100 persen.

“Kalau melihat kondisi bus yang hanya boleh diisi 50 persen dari total kapasitas, kenaikan tarif bisa sampai 100 persen atau dua kali lipat dari harga biasa,” ucap pria yang biasa disapa Sani kepada Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Aturan tentang PSBB Jakarta, Akses Keluar Masuk Kendaraan Tak Dibatasi

Namun, dilihat pada kondisi saat ini, khawatir daya beli masyarakatnya berkurang. Jadi belum tentu banyak yang akan membeli tiket bus untuk mudik tahun ini jika harganya dua kali lipat. Begitu juga yang dikatakan Adi Prasetyo, Direktur Operasional PO Maju Lancar.

“Tarif pasti naik, untuk besarannya, tarif lebaran tahun kemarin dikalikan dua saja,” kata pria yang biasa disapa Didit kepada Kompas.com.

Ilustrasi bus AKAP di sebuah terminaltribunnews.com Ilustrasi bus AKAP di sebuah terminal

Didit juga mengatakan kalau kenaikan tarif bus ini mengikuti dari moda transportasi lain. Apakah penetapan maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan umum dilakukan oleh transportasi lain seperti pesawat dan kereta.

“Kalau pesawat dan kereta tidak menerapkan pembatasan penumpang yang naik, kami tetap isi bus sesuai dengan kapasitasnya. Kalau lebih banyak penumpangnya, tarif bus bisa lebih murah,” ujar Didit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com