JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah kantor instansi pemerintah maupun swasta mulai menutup kegiatan operasional dan meminta para pegawai bekerja di rumah. Keputusan yang diambil untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia, terutama kota-kota besar.
Para karyawan juga diminta mengurangi aktivitas di luar dan mengerjakan berbagai kegiatan di rumah.
Meski begitu, sejumlah instansi yang bergerak dalam bidang pelayanan dan jasa masih harus beroperasi. Salah satunya layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara, mengatakan, pihaknya masih membuka layanan meski virus corona telah ditetapkan sebagai pandemi di Indonesia.
Baca juga: Hari Ini Tarif Ojek Online di Jabodetabek Resmi Naik
“Kami masih melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hedwin kepada Kompas.com (16/3/2020).
Menurutnya, Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya tetap membuka layanan penerbitan dan perpanjangan SIM.
Begitu juga dengan layanan mobil SIM keliling yang biasanya tersebar di lima wilayah DKI Jakarta. Hedwin menambahkan, layanan tersebut masih buka sesuai dengan jam operasionalnya.
Baca juga: Model Baru Siap Meluncur, Intip Harga Mobil Bekas Agya-Ayla
Bahkan pada Senin (16/3/2020), menurutnya jumlah pemohon SIM yang mendaftar tidak mengalami penurunan.
“Masih normal seperti biasa, tidak sepi. Pelayanan kami laksanakan sampai selesai melayani masyarakat yang terakhir,” kata Hedwin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.