JAKARTA, KOMPAS.com – Saat kondisi hujan ada sejumlah perilaku pengemudi yang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya, salah satunya menyalakan lampu hazard.
Lampu hazard sebetulnya tidak diperuntukkan untuk hujan. Melainkan berfungsi sebagai penanda keadaan darurat yang dialami pengemudi mobil.
Contohnya saat mobil mogok, mengalami pecah ban, kecelakaan lalu lintas, dan sebagainya. Untuk kondisi hujan, sebetulnya pengemudi tak perlu menyalakan hazard.
Baca juga: Kata Yamaha soal Harga RX-King Bekas yang Makin Mahal
Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, lampu hazard yang menyala dapat membuat pengguna jalan lain bingung saat mobil berpindah jalur.
Sebab lampu sein tidak menyala sesuai arah gerakan mobil. Selain itu, efek dari sinar lampu hazard yang selalu berkelip di sepanjang jalan juga dapat memecah konsentrasi pengguna jalan lainnya.
“Jarak pandang minim saat hujan deras. Jika sampai ada yang menyalakan hazard, tentu ini bisa membuat pandangan menjadi silau hingga hilang konsentrasi,” ujar Jusri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Adab Ketika Ingin Menyalip Truk atau Bus
Jusri menyarankan pengemudi untuk menyalakan lampu utama ketimbang hazard, terutama saat kondisi langit terasa mendung atau gelap karena hujan deras.
“Karena saat lampu depan menyala, otomatis lampu belakang ikut menyala yang bisa digunakan sebagai tanda kendaraan di depan atau belakang,” katanya.
Di samping mengingatkan pengemudi tentang bahaya lampu hazard , Jusri juga menambahkan, pengguna mobil diharapkan bisa mempelambat laju kendaraan saat kondisi hujan deras dan menjaga jarak aman.
“Sebab kondisi aspal yang basah bisa mengurangi daya cengkeram ban, sehingga berpotensi membuat ban selip,” ucap Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.