Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Nyaman Ubah Ukuran Ban Motor

Kompas.com - 27/02/2020, 18:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ban merupakan komponen utama dalam keselamatan ketika berkendara. Jika ingin melakukan modifikasi, mengganti ukuran ban bisa mengubah penampilan secara drastis.

Namun bagi yang tetap ingin menggunakan motornya untuk harian, berapa ukuran yang disarankan?

Ban motor yang digunakan untuk harian harus memikirkan sisi keamanan jika digunakan di jalan basah maupun kering. Ukurannya juga jangan terlalu besar ataupun terlalu kecil.

Jika terlalu besar, performa motor bisa menurun, sedangkan kalau terlalu kecil, grip yang dimiliki ban jadi berkurang, bisa berbahaya.

Jimmy Handoyo, Technical Service & Development Department Head ban FDR, mengatakan, untuk modifikasi harian, disarankan untuk naik atau turun satu tingkat dari ban standar. Karena masih butuh faktor keamanan ketika dikendarai.

Baca juga: Adab Ketika Ingin Menyalip Truk atau Bus

Ban motor khusus balap MiniGP buatan lokal Ban motor khusus balap MiniGP buatan lokal

“Untuk modifikasi harian, harus melihat dari faktor kenyamanan dan ukuran standar dari peleknya. Bisa naik atau turun satu tingkat untuk lebar dan tinggi dari bannya. Misal, sebelumnya lebar 130 mm naik jadi 150 mm atau 140 mm,” ucap Jimmy kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Jimmy juga menyebutkan kalau untuk modifikasi yang tidak harian, ukuran ban dibebaskan, tidak harus mengikuti aturan naik atau turun satu tingkat. Ketika modifikasi yang lebih ekstrim, biasanya tidak terlalu memikirkan faktor kenyamanan.

“Kalau modifikasi, tidak ada batasan untuk ukurannya, selama ukuran pelek disesuaikan dengan motor dan bannya. Kalau cari untuk harian, ikuti rekomendasi naik atau turun satu tingkat,” kata Jimmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau