JAKARTA, KOMPAS.com - Guna meningkatankan akuntabilitas dalam proses penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, PT Pertamina (Persero) akan melakukan digitalisasi nozzel pengisian di jaringan SPBU yang dikelola.
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas’ud Khamid, mengatakan sistem ini diyakini memberikan manfaat berupa peningkatan kepastian takaran, selain itu diharapkan juga meningkatkan pengawasan penyaluran BBM.
"Saat ini tidak ada operator yang penguasaan pasar sampai 50 persen. Pertamina mampu melayani sampai 80 persen pangsa pasar di Indonesia. Ke depan, persaingan adalah di pelayanan dan kemudahan, termasuk digital," kata Mas'ud dalam keterangan resminya.
Baca juga: Pertamina Sebut Biosolar B30 Sudah Tersedia Hampir di Seluruh SPBU
"Untuk penerapan digitalisasi SPBU, dari total lebih dari 5.000 SPBU yang akan digitalisasi, saat ini sekitar 3.000 sudah terlaksana, sisanya akan dikebut hingga 2020 ini," kata dia.
Hal ini senada dengan pernyaatan Kepala Bada Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Fansurulla Asa, pada 15 Februari 2020 lalu. Menurut dia Pertamina akan akan berkolaborasi dengan PT Telkom (Persero) untuk menerapkan informasi teknologi sebagai langah mengendalikan distribusi BBM bersubsidi.
"Menteri ESDM, Dirut Pertamina, Dirut Telkom sudah komit Juni 2020, IT nozzle yang mencatat CCTV, mencatat nomor polisi itu sudah berjalan, tunggu saja," ucap Ifan.
Pemasangan digitalisasi nozzle, ditargetkan menyasar ke 5.518 SPBU di seluruh Indonesia. Tercatat hingga 10 Februari 2020, Automatic Tank Gauge (ATG) telah terpasang pada 4.062 SPBU, 2.919 SPBU terpasang Electronic Data Capture, dan 1.138 SPBU mampu mencatat nomor polisi secara manual menggunakan EDC.
Baca juga: Adab Ketika Ingin Menyalip Truk atau Bus
Pada 2019 lalu, BPH Migas juga sudah mengeluarkan surat edaran ke Pertamina untuk melakukan pengaturan pengendalian pembelian JBT, yakni minyak solar.
Dalam surat edaran yang efektif berlaku pada 1 Agustus 2019 tersebut, berisikan larangan pembelian solar subsidi bagi kendaran pengangkut hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam, angkutan barang roda empat, dan kendaraan pribadi.
"Pembelian solar subsidi untuk angkutan barang roda 4 maksimum 30 liter per hari, roda 6 sebanyak 60 liter per hari, dan kendaraan pribadi 20 liter per hari," kata ifan tahun lalu.
Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020, kouta penyaluran BBM JTB atau BBM bersubsidi sebanyak 15,87 juta kilo liter (KL), terdiri dari 15,31 juta KL untuk BBM jenis solar dan sisanya 0,56 juta KL BBM jenis minyak tanah.
Baca juga: Pembelian Solar Subsidi Mulai Dibatasi
Pertamina sendiri mendapatkan kuota 15,07 juta KL JBT solar, sementara 234 ribu KL JBT solar untuk PT AKR Corporindo. Kouta BBM JBT tahun 2020 ini naik 5,03 persen dari tahun 2019 lalu, yakni 15,11 juta kl.
BPH Migas menemukan 404 kasus penyelewengan BBM bersubsidi sepanjang tahun 2019. Antisipasi yang ditempuh Pemerintah selain digitalisasi adalah revisi beleid Perpres Nomor 191 Tahun 2014 terhadap perubahan konsumen pengguna kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.