Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Kena Recall, Bisakah Unit Diganti dengan yang Baru?

Kompas.com - 18/02/2020, 06:51 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2019, PT Astra Honda Motor (AHM) melakukan kampanye perbaikan massal atau recall terhadap 3.930 unit PCX 150 yang diproduksi antara 26-29 Juni 2019.

AHM langsung menghubungi pemilik motor yang diduga bermasalah melalui surat undangan. Meski tidak dirinci apa yang jadi penyebab recall, tetapi biasanya komponen yang bermasalah akan diganti.

Bukan hanya AHM, sejumlah produsen otomotif di Indonesia juga pernah melakukan hal serupa karena model yang diproduksi mengalami masalah.

Mulai kasus airbag Takata, hingga permasalahan lainnya sehingga mengakibatkan ribuan kendaraan harus di-recall.

Baca juga: Tidak Hanya PCX 150, Berikut Motor yang Kena Recall Selama 2019

Bahkan, kejadian seperti ini menjadi hal yang biasa karena harus diinformasikan kepada masyarakat, jangan ditutup-tutupi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, mekanisme recall harus dilakukan bilamana kendaraan tersebut ada cacat produksi.

Namun, kemudian sejauh mana perusahaan harus bertanggung jawab pada kerusakan yang dialami konsumen, maka Tulus menjawab level paling tinggi, yaitu mengganti dengan yang baru.

"Mekanisme recall dilakukan bilamana kendaraan tersebut ada cacat produksi, apalagi yang sifatnya sistemik ya mestinya konsumen, idealnya mendapat ganti kendaraan yang baru," katanya kepada Kompas.com, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Tidak Umumkan Recall Honda PCX ke Publik, Ini Kata AHM

Namun, tentu saja tidak serta-merta semua harus diganti. Tulus mengatakan, ada prosesnya dan bertahap. Jika memang masalahnya sistemik maka perusahaan harus mengganti dengan unit baru.

"Karena ada kasus ketika catat produksi perusahaan tidak mau mengganti kendaraan, ada dulu yang ke diler, perusahaan hanya mau mengganti mesin saja, mesin sudah diganti ternyata masih ngadat segala macam. Jadi levelnya bisa sampai mengganti dengan yang baru," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau