Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Mobil Listrik Bakal Jadi Kendaraan Dinas Kemenhub

Kompas.com - 27/01/2020, 13:25 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyukseskan era elektrifikasi di Indonesia, Kementerian Perhubundan (Kemenhub), rupanya juga kan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, yang mengatakan bakal memesan 100 mobil listrik dalam waktu dekat.

"Kami juga akan memesan 100 kendaran listrik, tapi tadi disampaikan pak Bahil Lahadalia (Kepala BKPM) sudah bersedia bersama-sama menjadi 110 unit," kata Budi dalam saat peluncuran GrabCar Electrik di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020).

Lebih lanjut Budi menjelaskan nantinya mobil tersebut akan digunakan untuk jajaran pejabat Kemenhub baik yang eselon I maupun eselon II. Langkah ini tersebut dinilai menjadi lompatan yang baik untuk memberikan contoh dan sosialisasi ke masyarakat.

Baca juga: Cara Membuat Mobil Listrik Kebal Ganjil Genap di Jakarta

Apalagi saat ini populasi kendaraan listrik di Indonesia masih sangat kecil. Jumlahnya diklaim Budi tak sampai 5 persen dibandingkan dengan kendaraan-kendaraan konvensional lainnya.

Hyundai Ioniq resmi layani penumpang Grab di Bandara Hyundai Ioniq resmi layani penumpang Grab di Bandara

"Saya pikir ini langkah yang bagus, karena ini kendaraan dinas jadi mungkin kami akan mendapat insentif tax dari Kemenkeu. Saat ini belum banyak, kurang dari 5 persen, tapi kalau kami lakukan insentif, dimulai dari pejabat negara, saya pikir ini akan cepat sekali perkembangannya," ucap Budi.

Dengan menggunakan kendaraan listrik, Budi menyampaikan ada banyak keuntungan yang didapat oleh masyarakat. Selain ramah lingkungan, pemerintah juga sudah menyiapkan beberapa keringanan seperti pajak dan lain sebagainya.

Baca juga: Bebas Pajak, Hyundai Belum Pastikan Harga OTR Mobil Listrik Ioniq di Jakarta

Hyundai Ioniq resmi layani penumpang Grab di Bandara Hyundai Ioniq resmi layani penumpang Grab di Bandara

Terkait dengan masalah intensif, Budi menjelaskan bila Kemenhub juga akan memberikan beberapa keringanan khusus, salah satunya seperti proses perizinan dan pengujian yang lebih cepat dari mobil biasanya.

Namun sayangnya, ketika ditanya model mobil listrik apa yang akan digunakan oleh Kemenhub, Budi mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menetapkan unitnya apa saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau