Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandangan Komunitas Moge soal Penggunaan Rotator dan Sirene

Kompas.com - 20/01/2020, 07:32 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengguna rotator dan sirene pada kendaraan sipil bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sering kali dianggap sebagai tindakan arogan. Penggunanya tidak terbatas pada mobil saja, sebab sepeda motor juga tak sedikit yang menggunakannya.

Umumnya, pengguna dari rotator dan sirene dari kalangan pemotor adalah komunitas motor. Perangkat tersebut biasa digunakan saat berkendara jarak jauh alias touring.

Baca juga: Komunitas Motor Pengawal Ambulans Bicara Soal Sirene dan Rotator

Ketua MBI DKI Jakarta Sukoco Suroso mengatakan, meski tidak menyetujui penggunaan rotator dan sirene, tapi perangkat tersebut sebenarnya cukup diperlukan apabila touring ke luar kota atau daerah-daerah.

Sebab, menurutnya, beberapa kali kejadian tabrakan itu karena di daerah perkampungan biasanya lalu lintasnya sepi.

Ilustrasi lampu rotator sirene kendaraan kabarmakassar.com Ilustrasi lampu rotator sirene kendaraan

"Sehingga, banyak yang kurang waspada. Sedangkan, kalau motor gede (moge) tidak semudah motor bebek untuk mengerem atau menghindar. Pemakaian rotator dan sirene bukan karena arogan, sombong-sombongan, membelah lalu lintas," ujar Sukoco, saat dihubungi KOMPAS.com, belum lama ini.

"Tapi, saat touring ke luar kota itu rata-rata kejadian kecelakaan karena warga sekitar yang tidak menyadari ada rombongan motor besar yang akan melintas," ucap dia.

Sukoco menambahkan, saat warga tersebut langsung berbelok atau berhenti, pengguna moge biasanya menjadi kesulitan saat harus mengerem mendadak atau menghindar.

Ilustrasi rotatoristimewa Ilustrasi rotator

Sebenarnya, yang digunakan pun juga bukan suara sirenenya, melainkan suara seperti bel yang keluar dari pengeras suaranya.

"Sebab, suara tersebut bisa lebih jauh terdengar dibandingkan jika kita hanya membunyikan klakson," kata Sukoco.

Baca juga: Mobil dan Motor Pakai Rotator, Langsung Dicopot di Operasi Patuh Jaya

Joseph Sinaga, Humas Royal Riders Indonesia (RoRI) ikut berkomentar. Sebagai bagian dari masyarakat, RoRI mengikuti peraturan dan undang-undang yang berlaku. Tentunya, peraturan yang terkait lalu lintas.

Aplikasi strobo yang membahayakan dan melangar lalu lintas.kaskus.co.id Aplikasi strobo yang membahayakan dan melangar lalu lintas.

"Kami pun melarang penggunaan kedua alat tersebut, baik untuk harian, terlebih ketika touring. Kami sangat menghargai masyarakat lain yang juga menikmati infrastruktur jalan raya dan selalu berupaya untuk membawa dampak positif atas kehadiran kami bagi masyarakat," ujar Joseph.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau