Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Justru Minta Menhub Tunda Pemberantasan Truk ODOL

Kompas.com - 14/01/2020, 07:42 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk bermuatan lebih atau over dimension over loading (ODOL), membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempercepat kebijakan Zero ODOL.

Bila sebelumya bakal diterapkan pada 2021, tapi pelaksanaan pemberantasannya dimajukan menjadi 2020 ini. Bahkan sejak akhir 2019 lalu, Kemenhub sudah mulai melakukan penindakan bagi yang melanggar.

Tapi di sela-sela upaya untuk memberantas truk ODOL, Kementerian Perindustrian justru (Kemenperin) meminta Kemenhub untuk menunda pemberantasan ODOL.

Permintaan ini pun tertuang dalam surat resmi yang ditandatanganii Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca juga: Puluhan Truk ODOL Terjaring Razia di Tol BSD

Dalam surat tersebut, Agus meminta Kemenperin untuk menunda kebijakan Zero ODOL hingga 2023 atau 2025 mendatang dengan lima poin utama yang disampaikan. Salah satunya mengenai kegiatan logistik dan distribusi bahan baku industri yang masih sangat tergantung dengan transportasi darat.

"Logistik dan distribusi bahan baku maupun produk industri nasional sangat bergantung dengan moda transportasi darat, yaitu truk, mengingat moda transportasi laut maupun perkeretaapian hingga saat ini belum mampu mengurangi beban dari transportasi darat tersebut," tulis Agus dalam surat bernomor 872/M-IND/12/2019.

"Kiranya saudara dapat mempertimbangkan dan meninjau kembali pemberlakuan kebIJakan Zero ODOL secara penuh pada tahun 2021 serta menyesuaikan waktunya hingga industri siap pada tahun 2023-2025 dengan memperhatikan jenis dan karakteristik dari industri," tulisnya.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, mengatakan, memang hal tersebut benar adanya. Budi menjelaskan Menperin meminta program Zero ODOL ditunda lebih dulu, namun keputusan seperti apa, masih akan bicarakan lebih lanjut.

Baca juga: Wajib Diuji Berat dan Dimensi, Populasi Truk ODOL Berkurang Signifikan

"Betul, tapi sampai saat ini kami belum memutuskan karena akan ada koordinasi dulu dengan pihak Kemenperin. Kami ingin dengar langsung alasannya seperti apa, mungkin akhir minggu ini bila ada waktu akan diagendakan," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/1/2020).

Ketika ditanya apakah nantinya pemberantasan ODOL akan benar-benar ditunda, Budi hanya menyatakan bila saat ini penindakannya sudah berjalan, terutama untuk area tol. Bila nantinya memang dibutuhkan akan dicari jalan tengahnya seperti apa.

"Saya belum bisa utarakan karena memang belum ada pertemuan. Intinya kami akan mendengar dulu seperti apa kepentingannya dan sama-sama kita cari solusinya seperti apa," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
lobi2 pengusaha


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau