Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menperin Justru Minta Menhub Tunda Pemberantasan Truk ODOL

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk bermuatan lebih atau over dimension over loading (ODOL), membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempercepat kebijakan Zero ODOL.

Bila sebelumya bakal diterapkan pada 2021, tapi pelaksanaan pemberantasannya dimajukan menjadi 2020 ini. Bahkan sejak akhir 2019 lalu, Kemenhub sudah mulai melakukan penindakan bagi yang melanggar.

Tapi di sela-sela upaya untuk memberantas truk ODOL, Kementerian Perindustrian justru (Kemenperin) meminta Kemenhub untuk menunda pemberantasan ODOL.

Permintaan ini pun tertuang dalam surat resmi yang ditandatanganii Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dalam surat tersebut, Agus meminta Kemenperin untuk menunda kebijakan Zero ODOL hingga 2023 atau 2025 mendatang dengan lima poin utama yang disampaikan. Salah satunya mengenai kegiatan logistik dan distribusi bahan baku industri yang masih sangat tergantung dengan transportasi darat.

"Logistik dan distribusi bahan baku maupun produk industri nasional sangat bergantung dengan moda transportasi darat, yaitu truk, mengingat moda transportasi laut maupun perkeretaapian hingga saat ini belum mampu mengurangi beban dari transportasi darat tersebut," tulis Agus dalam surat bernomor 872/M-IND/12/2019.

"Kiranya saudara dapat mempertimbangkan dan meninjau kembali pemberlakuan kebIJakan Zero ODOL secara penuh pada tahun 2021 serta menyesuaikan waktunya hingga industri siap pada tahun 2023-2025 dengan memperhatikan jenis dan karakteristik dari industri," tulisnya.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, mengatakan, memang hal tersebut benar adanya. Budi menjelaskan Menperin meminta program Zero ODOL ditunda lebih dulu, namun keputusan seperti apa, masih akan bicarakan lebih lanjut.

"Betul, tapi sampai saat ini kami belum memutuskan karena akan ada koordinasi dulu dengan pihak Kemenperin. Kami ingin dengar langsung alasannya seperti apa, mungkin akhir minggu ini bila ada waktu akan diagendakan," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/1/2020).

Ketika ditanya apakah nantinya pemberantasan ODOL akan benar-benar ditunda, Budi hanya menyatakan bila saat ini penindakannya sudah berjalan, terutama untuk area tol. Bila nantinya memang dibutuhkan akan dicari jalan tengahnya seperti apa.

"Saya belum bisa utarakan karena memang belum ada pertemuan. Intinya kami akan mendengar dulu seperti apa kepentingannya dan sama-sama kita cari solusinya seperti apa," kata Budi.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/14/074200315/menperin-justru-minta-menhub-tunda-pemberantasan-truk-odol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke