Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat untuk Gabung Jadi Anggota Angkot Full AC

Kompas.com - 10/01/2020, 16:49 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 2020 DKI Jakarta mewajibkan angkutan perkotaan (Angkot) menggunakan AC. Meski tidak bisa langsung dilakukan pergantian total, setidaknya sejumlah operator angkot sudah mulai mengganti jenis armadanya menggunakan full AC.

Penggantian armada angkot full AC ini sendiri sudah mulai diujicobakan sejak semester dua tahun lalu. Operasional ini sebagai pilot project program Jak Lingko yang digulirkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya bernama OK trip.

Berdasarkan hasil percobaan tersebut ternyata antusiasme masyarakat pengguna angkutan umum cukup tinggi. Maka dari itu, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan juga operator mendorong penambahan jumlah armada angkot full AC.

Baca juga: Sopir Angkot Full AC di Jakarta Dapat Gaji di Atas UMR

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan S menyampaikan, untuk bisa mengoperasikan angkot full AC tidak bisa dilakukan secara perorangan. Pemilik kendaraan atau armada harus berada di bawah operator.

angkot ber-acFathan angkot ber-ac

“Operator ini bisa berbentuk PT maupun koperasi. Kalau yang sudah ada ini operatornya PT Surya Lestari kalau yang koperasi tidak salah Koperasi Kolamas,” ujar Shafruhan saat dihubungi KOMPAS.com Jumat (10/1/2020).

Menurutnya, adanya operator tersebut menjadi sebuah kewajiban bagi operasional angkot full AC. Nantinya, operator tersebut yang memberikan gaji kepada para sopir angkot.

Baca juga: Fitur Sederhana Ini Dibutuhkan Angkot Full AC

“Kalau Dishub kan regulatornya, kalau yang menggaji dan mengelola angkot full AC itu dari operatornya. Dan untuk gajinya juga sudah di atas UMR, jadi sopirnya tidak perlu mengenjar setoran,” ucapnya.

Dengan begitu, Shafruhan menambahkan, jika ada perorangan yang ingin menjadi sopir angkot full AC tersebut syaratnya harus berkoordinasi dulu dengan koperasi yang mengelola.

Sopir angkot tidak bisa berjalan sendiri atau membeli trayek untuk operasional angkotnya.

foto dari dalam angkot ber-acFathan foto dari dalam angkot ber-ac

“Angkot full AC ini dikelola oleh koperasi atau PT, jadi kalau ada perorangan atau individu yang ingin beroperasi di trayek itu harus koordinasi dengan koperasi atau PT dulu. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri atau hanya membeli trayek,” katanya.

Mengenai jenis mobil yang bisa digunakan untuk angkot, Shafruhan menyampaikan, jenisnya bebas. Tetapi, yang banyak digunakan saat ini adalah jenis Daihatsu Grand Max.

“Kalau mereknya bebas saja, bisa Suzuki atau bahkan Hi Ace. Kalau yang banyak sekarang memang baru Grand Max,” ucapnya.

Baca juga: Angkot Full AC di Jakarta Akan Terus Ditambah

Shafruhan juga mengatakan, karena masih dalam masa uji coba maka keberadaan angkot full AC ini akan terus dilakukan evaluasi. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para penumpang.

“Kami menerima masukan dari para penumpang, misalkan AC nya tidak dingin atau tidak sampai ke bangku belakang. Kemudian, mengenai jumlah penumpang agar AC nya dirasakan berapa,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com