Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Siapkan Peraturan Percepat Industri Kendaraan Listrik

Kompas.com - 17/12/2019, 15:42 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP), Kemenperin RI, Putu Juli Ardika menyampaikan, pihaknya sedang ditugaskan untuk menyusun empat Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin).

Hal tersebut merupakan regulasi turunan pada Perpres No.55/2019 tentang tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Baca juga: Indonesia dan Jepang Perkuat Kerja Sama Kembangkan Kendaraan Listrik

“Aturan tersebut antara lain terkait roadmap industri kendaraan di dalam negeri serta fasilitasi tentang skema CKD, IKD dan part by part,” ujar Putu, dalam keterangan resminya.

PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia dan Grab Indonesia meluncurkan 20 mobil listrik Hyundai Ioniq di Indonesia, Jakarta, Jumat (13/12/2019) PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia dan Grab Indonesia meluncurkan 20 mobil listrik Hyundai Ioniq di Indonesia, Jakarta, Jumat (13/12/2019)

Putu menambahkan, untuk mengakselerasi produksi kendaraan listrik, pemerintah menetapkan target pada tahun 2022 Indonesia mampu memproduksi baterai untuk kendaraan listrik.

“Sudah banyak investor yang komitmen ingin memproduksinya, termasuk bahan bakunya. Untuk itu, kami akan mempercepat menyusun aturan-aturannya. Kami juga mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi umum,” kata Putu.

Industri otomotif di Indonesia sekarang ini ditopang oleh 18 pabrikan otomotif roda empat atau lebih.

Semua pabrikan tersebut telah beroperasi dengan kapasitas produksi mencapai 2,26 juta unit per tahun dan berhasil menyerap tenaga kerja hingga 38.000 orang.

Baca juga: Anies Bakal Gratiskan Pajak BBN-KB Kendaraan Listrik

Dari sisi produksi dan penjualan otomotif nasional, pada 2013 hingga 2018, Indonesia telah mencapai rata-rata di atas 1,2 juta unit per tahun. Dengan demikian, tentunya banyak industri komponen lokal yang turut tumbuh sejalan dengan peningkatan produksi tersebut.

“Dengan tren industri mobil listrik di kancah global, Indonesia menargetkan produksi mobil bertenaga listrik bisa mencapai 20 persen dari total produksi pada tahun 2025. Artinya, nanti ada 400 ribu unit,” ujar Putu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau