JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan tol layang Jakarta - Cikampek (Japek) II elevated sudah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (12/12/2019). Jalan tol layang terpanjang di Indonesia ini bisa dilewati kendaraan mulai 15 Desember 2019.
Sebelum menjajal jalan tol layang dengan panjang 36,4 kilometer itu, Anda perlu tahu beberapa hal. Salah satunya adalah persiapan fisik agar Anda nyaman dan aman saat melewatinya.
Pasalnya, ada perbedaan antara jalan tol layang dengan jalan tol biasa. Selain dari sisi konstruksi bangunannya, juga berpengaruh pada kondisi fisik seseorang.
Baca juga: Tanggapan Pengusaha Bus soal Tol Layang Khusus Kendaraan Pribadi
Bahkan, bagi pengemudi yang melintas di jalan tol layang berpotensi timbulnya sindrom Highway Hypnosis. Kondisi ini membuat pengendara cepat merasa lelah dan jenuh.
Hal ini terjadi karena situasi jalan yang monoton dengan jarak cukup jauh. Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, tol layang ini sifatnya lurus dan monoton.
Kondisi ini disadari pengemudi dan justru memahami risiko besar yang dihadapinya ketika melintas di sana.
Baca juga: Sepeda Motor Dilarang Masuk Jalan Tol, Begini Alasannya
"Sehingga dia mendapat tekanan, membuatnya menjadi lebih cepat lelah. Padahal, bisa jadi waktu yang ditempuh lebih singkat," kata Jusri kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Baca juga: Sepeda Motor Dilarang Masuk Jalan Tol, Begini Alasannya
Jusri menambahkan, pengemudi juga memiliki potensi hilang konsentrasi secara berangsur dan microsleeping. Pada kondisi ini, pengendara akan menghentikan kerja otaknya untuk beraktivitas dalam beberapa detik.
"Bahayanya, hal tersebut membuat respons menjadi lambat. Ini sama saja pengendara sedang mengendalikan mobilnya dalam keadaan mabuk," kata dia.
Menurut Jusri, solusi terbaik yang bisa dilakukan pengemudi untuk menghindari hal tersebut ialah disiplin mematuhi aturan berkendara di jalan tol layang dan tidak memaksakan diri karena berjarak 36,4 km dengan batas kecepatan yang ketat.
"Artinya, jika beban mengemudi sudah hampir mencapai puncak (fatigue) atau stamina sedang tidak prima, jangan memaksakan untuk naik ke tol layang. Pertimbangkan hal-hal yang tidak diinginkan ketika melintas di sana," kata Jusri.
Baca juga: Melanggar Batas Kecepatan di Tol Layang Kena Denda Rp 500.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.