JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) terus mendorong penggunaan kendaraan umum. Armada angkutan transportasi massal akan terus ditambah, di samping juga memberlakukan aturan pembatasan kendaraan pribadi yang lebih advance.
Bambang Prihartono, Kepala BPTJ, mengatakan, jika pergerakan orang di Jakata setiap harinya telah meningkat hingga lebih dari dua kali lipat. Dari 47,5 juta orang tahun 2015, menjadi 88 juta orang pada 2018.
“Intinya kami akan mengejar ketertinggalan yang sudah mencapai 88 juta orang per hari. Kalau kita ingin 60 persen saja, artinya ada 52 juta yang harus naik angkutan umum,” ujarnya dalam press conference di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Baca juga: Solusi Kemacetan, BPTJ Siapkan Transportasi Massal di Jalur Puncak
Meski begitu, ia mengatakan, telah terjadi peningkatan tren penggunaan kendaraan umum setiap harinya. Hal ini ditandai dengan meningkatnya kecepatan rata-rata angkutan umum sebanyak 22,86 persen sejak 2015.
Sampai tahun ini, Bambang juga mengatakan pihaknya telah menyediakan sampai 67 persen angkutan umum di Jabodetabek.
“Ini terjadi salah satunya karena adanya penerapan sistem ganjil genap. Tapi ganjil genap sebetulnya bukan solusi terbaik, pemerintah harus mengubah gaya hidup masyarakat dari kendaraan pribadi menggunakan transportasi massal,” kata Bambang.
Baca juga: Macet Parah, Jalan Margonda, Kalimalang dan Daan Mogot Perlu ERP
“Kalau ada 52 juta orang yang harus naik angkutan umum, sekarang cukup tidak angkutan umum kita? Tentu jawabannya tidak cukup, karena KRL saja setiap hari penuh,” ucapnya.
Oleh sebab itu pihaknya akan mendorong Pemda untuk menyediakan kendaraan umum lebih banyak lagi. Serta mendorong penggunaan angkutan massal dengan menyediakan feeder ke stasiun atau terminal.
“Kita sudah punya bus rapid transit yang cukup baik seperti Transjakarta, meski jalurnya belum bisa steril sepenuhnya, kami terus koordinasi dengan Pemda DKI untuk sterilisasi agar kapasitas bisa meningkat,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.