JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 13 hari berlangsung, tercatat 109.712 unit kendaraan tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra Jaya 2019 di wilayah DKI Jakarta.
Jenis kendaraannya pun beragam, dari mobil pribadi, sepeda motor, bus, dan niaga. Jumlah tersebut diklaim lebih banyak, naik 8 persen dibandingkan jumlah pelanggaran pada 2018, yakni 101.936 unit kendaraan.
Sementara untuk dominasi terbanyak, masih dikuasai oleh pengendara motor, yakni 79.547 unit. Untuk mobil sendiri turun 12 persen, yakni 23.277 unit.
Baca juga: Melawan Arah Jadi Pelanggaran Terbanyak pada Operasi Zebra Jaya 2019
"Dari data, selama 13 hari Operasi Zebra Jaya memang menunjukan tren kenaikan dibandingkan 2018. Naik hingga 7.776 pelanggaran atau sebesar delapan persen," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar kepada Kompas.com, Selasa (5/11/2019).
Untuk jenis pelanggaran terbanyak pada roda dua didominasi oleh pemotor yang melawan arus. Jumlahnya mencapai 24.705 perkara, naik 83 persen dibandingkan 2018 yang hanya 13.505 perkaran.
Kedua diakibatkan tidak memiliki surat izin mengemudi atau SIM yang mencapai 11.558 pengendara. Kemudian disusul pelanggaran tak menggunakan helm SNI sebanyak 6.515 perkara.
Baca juga: 7 Hari Operasi Zebra, 9.449 Pengendara Terjaring Razia
Tak memiliki atau membawa SIM menjadi pelanggaran terbanyak untuk pengendara mobil. Total selama 13 hari polisi mendapatkan 4.721 pengendara.
Setelah itu dilanjutkan akibat tak menggunakan sabuk keselamatan dengan jumlah sebanyak 1.603 perkara. Secara total, jumlah pelanggaran pada mobil selama 13 hari berlangsungnya operasi sebenayak 23.277 unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.