Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Motor Terjaring Operasi Zebra Jaya, Mayoritas Lawan Arah

Kompas.com - 24/10/2019, 07:42 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar razia lalu lintas dengan tema Operasi Zebra Jaya 2019. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Hari pertama Operasi Zebra Jaya (23/10/2019), polisi berhasil menjaring 6.686 pelanggar. Jumlah ini turun tiga persen dari operasi yang sama tahun lalu, yaitu 6.896 perkara. Namun untuk beberapa pelanggaran meningkat tajam.

Baca juga: Polisi Gelar Operasi Zebra Jaya, Ini Kendaraan yang Diincar

Jumlah pelanggar terbanyak ialah sepeda motor, yakni 5.000 unit atau naik 19 persen dari tahun lalu 4.202 unit.

Adapun pelanggaran mobil penumpang justru turun, dari 2.287 pada 2018 jadi 1.319 unit pada 2019.

Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 di Jalan Letnan Sutopo, BSD Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (23/10/2019)KOMPAS.com/MUHAMAD ISA BUSTOMI Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 di Jalan Letnan Sutopo, BSD Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (23/10/2019)

Pelanggaran yang dilakukan bus juga turun dari 90 unit pada 2018, menjadi 32 unit di 2019 ini. Namun pelanggaran yang dilakukan mobil barang meningkat, dari 317 unit pada tahun lalu, menjadi 335 unit pada 2019.

Pelanggaran Terbanyak

Operasi Zebra yang dilakukan di wilayah Jakarta Barat, Rabu (23/10/2019)Kompas.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR Operasi Zebra yang dilakukan di wilayah Jakarta Barat, Rabu (23/10/2019)

Jenis Pelanggaran terbanyak untuk motor yaitu melawan arah. Jumlahnya bahkan meningkat tajam dari tahun lalu. Naik 443 persen dari 285 perkara pada 2018 jadi 1.547 perkara pada 2019, atau naik 1.262 perkara.

Pelanggaran kedua, yaitu tidak membawa atau memiliki SIM. Jumlah kasusnya juga meningkat tajam dari tahun lalu. Total dari 422 perkara pada 2018 menjadi 815 perkara di tahun ini , atau naik 393 kasus.

Para pelanggar jalur ganjil genap di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara yang terkena sanksi tilang, Selasa (10/9/2019)KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI Para pelanggar jalur ganjil genap di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara yang terkena sanksi tilang, Selasa (10/9/2019)

Baca juga: Ini Perbedaan Operasi Patuh Jaya dan Zebra Jaya 2019

Adapun kasus helm SNI turun 47 persen dari tahun lalu. Pengendara motor rupanya sudah lebih pemilih. Jumlah perkaranya turun dari 596 kasus pada 2018 menjadi 314 kasus pada 2019.

Sebuah mobil Ferrari dengan nomor polisi B 2984 STN terjaring operasi patuh jaya 2019 di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019). KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Sebuah mobil Ferrari dengan nomor polisi B 2984 STN terjaring operasi patuh jaya 2019 di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Sedangkan untuk mobil, jenis pelanggaran terbanyak yaitu tidak memakai sabuk pengaman. Jumlahnya naik 26 persen dibandingkan tahun lalu, dari 81 perkara menjadi 102 perkara.

Adapun kasus tidak punya SIM menurun drastis di 2019. Hari pertama operasi pelanggar mobil yang tidak punya SIM sebesar 55 perkara, jumlah ini turun nyaris 90 persen dari tahun lalu sebesar 247 perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau