JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar razia lalu lintas dengan tema Operasi Zebra Jaya 2019. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Hari pertama Operasi Zebra Jaya (23/10/2019), polisi berhasil menjaring 6.686 pelanggar. Jumlah ini turun tiga persen dari operasi yang sama tahun lalu, yaitu 6.896 perkara. Namun untuk beberapa pelanggaran meningkat tajam.
Baca juga: Polisi Gelar Operasi Zebra Jaya, Ini Kendaraan yang Diincar
Jumlah pelanggar terbanyak ialah sepeda motor, yakni 5.000 unit atau naik 19 persen dari tahun lalu 4.202 unit.
Adapun pelanggaran mobil penumpang justru turun, dari 2.287 pada 2018 jadi 1.319 unit pada 2019.
Pelanggaran yang dilakukan bus juga turun dari 90 unit pada 2018, menjadi 32 unit di 2019 ini. Namun pelanggaran yang dilakukan mobil barang meningkat, dari 317 unit pada tahun lalu, menjadi 335 unit pada 2019.
Pelanggaran Terbanyak
Jenis Pelanggaran terbanyak untuk motor yaitu melawan arah. Jumlahnya bahkan meningkat tajam dari tahun lalu. Naik 443 persen dari 285 perkara pada 2018 jadi 1.547 perkara pada 2019, atau naik 1.262 perkara.
Pelanggaran kedua, yaitu tidak membawa atau memiliki SIM. Jumlah kasusnya juga meningkat tajam dari tahun lalu. Total dari 422 perkara pada 2018 menjadi 815 perkara di tahun ini , atau naik 393 kasus.
Baca juga: Ini Perbedaan Operasi Patuh Jaya dan Zebra Jaya 2019
Adapun kasus helm SNI turun 47 persen dari tahun lalu. Pengendara motor rupanya sudah lebih pemilih. Jumlah perkaranya turun dari 596 kasus pada 2018 menjadi 314 kasus pada 2019.
Sedangkan untuk mobil, jenis pelanggaran terbanyak yaitu tidak memakai sabuk pengaman. Jumlahnya naik 26 persen dibandingkan tahun lalu, dari 81 perkara menjadi 102 perkara.
Adapun kasus tidak punya SIM menurun drastis di 2019. Hari pertama operasi pelanggar mobil yang tidak punya SIM sebesar 55 perkara, jumlah ini turun nyaris 90 persen dari tahun lalu sebesar 247 perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.