Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Lakukan Ini Sebelum Terapkan Penggolongan SIM C

Kompas.com - 21/10/2019, 09:22 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor direncanakan siap bergulir tahun depan. Nantinya, SIM khusus pemotor ini akan dibedakan berdasarkan kubikasi mesin motor yang digunakannya.

Meski rencana ini mendapat sambutan baik, tapi menurut Pendiri sekaligus instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, adanya penggolongan SIM harus dilakukan secara kompleks, jangan hanya dijadikan sebuah proyek percontohan saja.

"Ini rencana bagus, seperti yang sudah saya bilang. Tapi nanti dalam pelaksanaannya harus tegas dan menyeluruh, artinya jangan nanti hanya ada di kota-kota besar, tapi tidak menyeluruh sampai daerah lain, jadi baiknya pihak kepolisian juga harus mematangkan infrastrukturnya," kata Jusri kepada Kompas.com, pekan lalu.

Baca juga: Sudah Waktunya Indonesia Terapkan Klasifikasi SIM C

Infrastruktur yang dimaksud oleh Jusri tak lain mengenai fasilitas pengujian dari klasifikasi SIM sendiri. Artinya, tiap-tiap Samsat di seluruh Indonesia harus memiliki moge yang sesuai spesifikasi pengujian.

Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.KOMPAS.com / Hamzah Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.

Tidak hanya itu saja, tenaga ahli dari pengujinya pun juga wajib memiliki sertifikasi khusus. Contoh untuk moge, paling tidak pengujinya juga harus kompeten dan terbiasa dengan teknik, bukan hanya bermodalkan teori saja.

Baca juga: Mengenal Penggolongan SIM C yang Kemungkinan Dirilis Tahun Depan

"Kita bicara motor dengan tenaga besar, artinya motor mesin kecil saja sudah berbahaya, apalagi bila mesinya dua atau tiga kali lipat lebih besar. Jadi pengujinya pun harus sesuai kompetensinya, tidak bisa dari segi teori saja, karena pada praktriknya itu akan sangat berbeda," ucap Jusri.

Komunitas motor besar B?Brothers IndonesiaFoto: B’Brothers Indonesia Komunitas motor besar B?Brothers Indonesia

Seperti diketahui, nantinya SIM untuk motor akan dibedakan menjadi tiga. SIM C untuk motor reguler di bawah 250 cc, C1 untuk motor di atas 250 cc hingga 500 cc, sementara C2 peruntukannya bagi pengendara moge di atas 500 cc.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau