Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Jadwal Pelaksanaan Skema 2-1 di Jalur Puncak

Kompas.com - 08/10/2019, 07:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabupaten Bogor, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Kepolisian sepakat akan melakukan ujicoba sistem 2-1 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor mulai 27 Oktober 2019.

Mekanisme pemecahan kepadatan kendaraan tersebut merupakan pengganti sistem buka tutup yang sudah berlangsung selama 32 tahun. Berdasarkan studi, sistem ini lebih efektif karena kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.

"Sistem ini lebih memberikan keleluasaan bagi masyarakat setempat untuk melakukan mobilitas karena kendaraan tidak hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu, tetapi bersamaan," kata Kepala Bagian Humas BPTJ Budi Rahardjo saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Bupati Bogor Bentuk Program Save Puncak

Sejumlah pemudik motor melewati jalan raya Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (18/6/2018). Memasuki H+3 Lebaran, arus balik yang melalui jalur Puncak, Bogor mulai didominasi pemudik motor yang berasal dari wilayah Cianjur, Bandung, Pangandaran dan Tasikmalaya.ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH Sejumlah pemudik motor melewati jalan raya Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (18/6/2018). Memasuki H+3 Lebaran, arus balik yang melalui jalur Puncak, Bogor mulai didominasi pemudik motor yang berasal dari wilayah Cianjur, Bandung, Pangandaran dan Tasikmalaya.

Sistem 2-1 akan membagi Jalur Puncak (dari Gadog menuju Taman Safari) menjadi tiga lajur dengan waktu berbeda-beda. Pada pukul 03.00 WIB sampai 13.00 WIB, lajur satu dan dua akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik).

Pukul 13.00 WIB sampai 14.00 WIB, akan terjadi masa transisi dengan komposisi lanjur satu tetap diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik), tapi lajur dua akan ditutup sementara dari arah Simpang Gadog (naik).

Sementara jalur tiga, tetap untuk kendaraan menuju Simpang Gadog (turun).

"Waktu tersebut merupakan masa transisi atau pembersihan (steril) sebelum diberlakukan sistem 2-1 ke arah sebaliknya (turun)," katanya.

Baca juga: Jalan Tol Layang Cikampek Hanya Untuk Kendaraan Golongan I dan II

Ilustrasi: Antrean kendaraan menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, terjadi di exit Tol Ciawi, Foto diambiil, Sabtu (29/12/2018).KOMPAS.com / RAMDHAN TRIYADI BEMPAH Ilustrasi: Antrean kendaraan menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, terjadi di exit Tol Ciawi, Foto diambiil, Sabtu (29/12/2018).

Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB sampai 20.00 WIB, arus lalu lintas akan berubah. Lajur satu untuk kendaraan mengarah ke Puncak, sedangkan lajur dua dan tiga diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Simpang Gadog (turun).

"Pengaturan lalu lintas kembali normal hingga pukul 03.00 WIB. Skema ini hanya berlaku pada weekend," ujar Budi.

Perlu diketahui, sistem 2-1 merupakan bagian dari program Save Puncak sebagai upaya mengurai kemacetan di Kawasan Puncak Bogor. Uji coba akan berlangsung selama satu bulan, setelah itu dilakukan evaluasi kembali.

Jalur Puncak sendiri memilik panjang sekitar 22,7 kilometer dan lebar rata-rata 7 meter. Dengan asumsi panjang kendaraan 5 meter, maka maksimum volume kendaraan di Jalur Puncak adalah 8.800 unit, dengan kondisi dua lapis lajur.

Tetapi pada kenyataannya, sebagaimana dikatakan Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin, di masa liburan volume mobil mencapai 15.000 unit sampai 19.000 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau