Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Truk yang Beroperasi Tanpa Uji Kir

Kompas.com - 07/09/2019, 16:48 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu faktor penyebab kecelakaan yang diakibatkan oleh truk adalah karena tidak adanya perawatan. Maka itu, banyak kasus yang terjadi karena rem blong.

Kyatmaja Lookman, Wakil Ketua Umum Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia), mengatakan bahwa faktor perawatan sangat berpengaruh. Kebanyakan truk yang ada di jalan atau kecelakaan, itu melanggar aturan dimensi.

Baca juga: Uji Kir Swasta Wajib Standar Pemerintah

"Ketika dia melanggar aturan dimensi, dia pasti tidak melakukan kir atau uji berkala. Ketika dia tidak melakukan uji berkala, akhirnya tidak ada juga perawatan," ujar Kyatmaja, ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/9/2019).

Ilustrasi: Bus Transjakarta koridor IV rute Pulogadung - Dukuh Atas yang terbakar hari Rabu (9/10/2013) sore telah habis masa uji KIR. Masa uji KIR hanya berlaku hingga 23 April 2013.KOMPAS.COM/RATIH WINANTI RAHAYU Ilustrasi: Bus Transjakarta koridor IV rute Pulogadung - Dukuh Atas yang terbakar hari Rabu (9/10/2013) sore telah habis masa uji KIR. Masa uji KIR hanya berlaku hingga 23 April 2013.

Kyatmaja menambahkan, kasus rem blong itu kemungkinan besarnya karena tidak melakukan kir atau uji berkala. Padahal, tiap truk diwajibkan untuk melakukan uji kir.

"Dalam setahun itu harus melakukan uji kir dua kali di Dinas Perhubungan. Tapi karena kendaraannya besar, sudah pasti tidak lolos, jadi tidak kir sekalian," kata Kyatmaja.

Baca juga: Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum

Ketika itu terjadi, menurut Kyatmaja, akhirnya banyak truk yang perbaikannya ala kadarnya saja. Sebab, tidak ada pihak lain yang mengawasi perawatannya.

"Perlu diketahui, 70 persen kendaraan di Jakarta tidak melakukan uji kir," ujar Kyatmaja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau