Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Versi Kemenhub

Kompas.com - 04/09/2019, 15:07 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Usai kecelakaan beruntun yang melibatkan puluhan kendaraan di Tol Cipularang pada Senin (2/9/2019), pihak-pihak yang berwenang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui penyebab kejadian tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi, yang sudah mendapat info perihal hasil olah TKP mengungkapkan, beberapa sebab terjadinya tabrakan beruntun.

Saat ditemui di sela-sela gelaran IEMS 2019, ia berujar faktor utama penyebab kecelakaan adalah daya angkut yang melebihi kapasitas.

“Jadi karena daya muatnya, overload. Dua-duanya masih dari satu perusahaan,” katanya di Balai Kartini, Jakarta Selatan (4/9/2019).

Baca juga: Kemenhub Targetkan 2020 Bersih dari Truk ODOL

Budi juga mengaku telah berdiskusi dengan teknisi dari Hino, produsen truk yang terlibat dalam kecelakaan. Bahwa kedua truk yang kelebihan beban itu diketahui mengalami rem blong karena kinerja sistem pengereman yang menurun karena terus menerus digunakan.

“Kalau truk Hino itu dengan beban sebanyak itu memang dapat membuat beban kerja rem jadi lebih berat, dia jadi panas, suatu saat rem itu akan loss jika sudah mencapai titik maksimalnya,” jelasnya.

Selain itu, juga ada analisa lain bahwa truk telat melakukan pengereman. Budi menuturkan bahwa truk harusnya punya jarak pengereman yang lebih jauh daripada mobil biasa, apalagi di kondisi jalan menurun.

Baca juga: Tak Banyak Truk yang Perawatan Berkala di Bengkel Resmi

“Tapi secara umum, dua-duanya bermasalah pada sistem pengereman. Karena bermasalah, akhirnya satu terguling, satu lagi menabrak dari belakang,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
infonya kec minimal di jln tol 60 km/jam...tp faktanya ada truk yg kecepatannya di bawah 60 km/jam tetap nyantai sj melintas di jln tol...optimalkan angkutan ka untuk angkutan barang jarak jauh...pakai truk besar utk angkut barang dari stasiun ka ke gudang sementara


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapal Selam Wisata Tenggelam di Laut Merah, 6 Orang Tewas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau