Karawang, KOMPAS.com - Sebagai model tertinggi sedan Honda di Indonesia, Accord terbaru yang diluncurkan di GIIAS 2019 dibekali beragam fitur canggih penunjang kenyamanan dan keselamatan.
Salah satu yang diunggulkan Honda pada mobil barunya adalah fitur pengereman otomatis pencegah benturan. Kelengkapan tersebut diperkenalkan Honda dengan julukan, Collision Mitigation Braking System (CMBS).
Baca juga: Mobil Baru Honda All New Accord Lahir di GIIAS 2019
CMBS bekerja menggunakan milimeter wave radar unit yang terletak di lubang udara bemper depan dan monocular kamera di belakang spion tengah. Fungsinya untuk mendeteksi kondisi di depan mobil.
Ketika perangkat mendeteksi potensi tabrakan, ada sistem Forward Collision Warning (FCW), memberikan peringatan visual dan audio pada pengemudi agar segera mengambil tindakan koreksi.
Unit radar dan kamera CMBS bekerja bersama dengan modulator kontrol stabilitas untuk menginisiasi langkah pengereman yang dibutuhkan.
Baca juga: Bahas Fitur Unggulan Mobil Baru Honda Accord di GIIAS 2019
Kamera monokular pada CMBS dapat mengenali berbagai bentuk dan ukuran obyek untuk membedakan antara kendaraan dan pejalan kaki.
Meski demikian, CMBS tidak dapat sepenuhnya mendeteksi seluruh obyek yang berada di depan mobil untuk menggantikan fungsi pengendalian pengendara.
Pengemudi tetap berperan aktif untuk melakukan tindakan pencegahan dan harus selalu saat berkendara, termasuk saat menggunakan sistem ini.
Walaupun dalam banyak kondisi CMBS dapat menghentikan kendaraan, sistem ini juga tidak sepenuhnya ditujukan untuk menghindari tabrakan.
Pada kondisi tertentu, sistem ini juga mungkin tidak menampilkan peringatan audio-visual dan langsung menerapkan pengereman otomatis jika dianggap perlu.
Selain itu, jika fitur ini aktif selama 5 kali dalam satu periode perjalanan, maka pengemudi harus mematikan mobil dan kembali menghidupkan sebelum melanjutkan perjalanan. Langkah tersebut digunakan untuk mereset program.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.