Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peugeot 5008 Punya Pengharum Kabin Sendiri

Kompas.com - 28/06/2019, 12:02 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

TANGERANG, KOMPAS.com - Peugeot 5008 punya berbagai fitur, salah satunya yaitu Peugeot i-Cockpit Amplify. Fitur ini disebut dapat memanjakan empat panca indra, yaitu penglihatan, pendengaran, sentuhan dan penciuman.

Khusus untuk indra penciuman, Peugeot 5008 memiliki pengharum interior sendiri. Sehingga pengemudi atau penumpang tidak perlu lagi membeli pengharum aftermarket di pasaran karena sudah disediakan oleh Peugeot.

Baca juga: Berburu Mobil Mewah Harga Miring

Aidil Swastomo, Kepala Departemen Layanan Purna Jual Astra Peugeot menjelaskan, pengharum tersebut berbentuk seperti cartridge, terletak di laci penumpang depan dan tersambung dengan sistem AC mobil.

"Betul semacam cartridge, dia ditaruh di laci depan penumpang. Jadi nanti waktu mobil jalan wanginya keluar. Kita bisa pilih jenis wewangiannya, ada tiga pilihan, Harmony Wood, Aerodrive, dan Cosmic Culr," kata Aidil, di Tangerang, Kamis (27/6/2019).

Peugeot 5008KOMPAS.com/Gilang Peugeot 5008

Sebagaimana pengharum yang lain cartridge tersebut juga punya masa pakai, namun berapa lama pewangi sangat tergantung intensitas pemakaian. Sebab pengharum ini juga bisa dinonaktifkan sesuai kebutuhan.

Baca juga: Komparasi di Atas Kertas Vespa GTS dan Lambretta V200

"Jadi ada beberapa mode, untuk mode yang paling kecil bisa untuk 9 bulan, tapi jika pakai mode yang besar lebih boros bisa 3 bulanan. Tapi itu juga tergantung sesering apakah kita buka kaca jendela, merokok juga pengaruh," ucap Aidil.

Aidil mengatakan, jika sudah habis maka cartridge harus diganti. Konsumen bisa membelinya di diler Peugeot seharga Rp 700.000-an. Harganya tidak murah karena masih impor dan diklaim sebanding dengan harum yang dikeluarkan.

"Karena ini didesain khusus kami rekomendasikan untuk membeli genuine part, karena di Peugeot kita sudah menyedikan. Tapi apakah bisa memakai pengharum aftermarket yang dijual, bisa saja, kita tak bisa melarang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau