Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kecelakaan Bus di Cipali, Perlukah Sekat untuk Sopir?

Kompas.com - 17/06/2019, 20:22 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akibat diserang oleh salah satu penumpang, bus PO Safari dengan nomor polisi H 1469 CB yang sedang mengarah ke Cirebon di ruas Tol Cipali Km 150.900, mengalami insiden kecelakaan beruntun, Senin (17/6/2019).

Bus yang semula berada di jalur A pindah ke jalur sebaliknya dan langsung menabrak beberapa mobil yang sedang melintas. Buntut dari kecelakaan tersebut, tiga mobil yang sedang melintas langsung dihantam dan menewaskan 12 orang serta belasan lainnya mengalamai luka ringan dan berat.

"Dari keterangan, pelaku Amsor (29) memaksa sopir untuk berhenti dengan cara mengambil alih secara paksa kemudi tersebut dan terjadi perdebatan dengan pengemudi. Bus hilang kendali ke kanan selanjutnya menyeberang dan terjadi kecelakaan," ucap Kepala Bidang (Humas) Jawa Barat Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, Senin (17/6/2019).

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Tol BSD, Karena Outlander Masuk Jalur Berlawanan

Saat mananyakan mengenai soal standar apakah diperlukan sekat khusus bagi sopir guna melindungi adanya serangan dari penumpang, Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani, mengatakan memang sampai saat ini belum ada regulasi soal hal tersebut.

Kecelakaan bus Asli Prima terjadi di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Minggu (13/01/2019). Bus Asli Prima yang melaju dari arah Jakarta keluar jalur menabrak truk yang melaju menuju Jakarta. Akibat kecelakaan ini dua orang luka berat dan belasan lainnya luka ringan.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Kecelakaan bus Asli Prima terjadi di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Minggu (13/01/2019). Bus Asli Prima yang melaju dari arah Jakarta keluar jalur menabrak truk yang melaju menuju Jakarta. Akibat kecelakaan ini dua orang luka berat dan belasan lainnya luka ringan.
"Kalau untuk sekarang memang belum ada regulasi membuat sekat atau ruang tertutup bagi sopir, karena fokus utama lebih ke sisi kenyamanan dan keselamatan bersama. Tapi adanya kejadian ini tentu akan menjadi perhatian buat kami," kata pria yang akrab dipanggil Yani saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/6/2019).

Menurut Yani, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan sudah membuat beberapa standar regulasi untuk bus Antar Kota Antar Provinisi (AKAP), bahkan termasuk untuk para sopirnya. Salah satunya seperti meniadakan pintu atau akses untuk sopir.

Baca juga: Hino Bekali Sopir Bus soal Safety Driving

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kejadian yang tidak diingingkan. Contohnya, seperti sopir yang kabur ketika terjadi sebuah kecelakaan lalu lintas atau lain sebagainya.

"Upaya-upaya ini salah satu bagian dari kami untuk mencegah hal-hal yang dulu biasa terjadi. Meski belum seluruhnya, tapi kita sudah mulai dari sekarang. Untuk masalah sekat karena baru kali ini terjadi nanti akan kami kaji lagi," ujar Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau