Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Obat Tidur" Mujarab saat Istirahat di Perjalanan Mudik

Kompas.com - 29/05/2019, 14:02 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar keselamatan berkendara sepakat pengendara harus beristirahat setiap empat jam mengemudi. Bahkan disarankan untuk tidur minimal 30 menit agar kondisi badan kembali prima.

Namun kenyataannya memiliki kualitas tidur yang baik tidaklah mudah, apalagi dalam kondisi seperti mudik Lebaran. Meski badan dan mata sudah kantuk, bukan berarti seseorang bisa tidur pulas apalagi hanya sebentar.

Baca juga: Oli Mesin Perlu Diganti Sebelum mudik, Ada Hitungannya

"Tidur itu penting. Karena itu jangan lupa bekali diri dengan ear plug (penutup kuping) dan pakai penutup mata. Karena kalau siang intensitas cahaya begitu tinggi, belum lagi suara kendaraan. Bukannya kita bisa tidur justru sering terjadi malah menambah stres," kata Jusri Pulubuhu, pendiri dan direktur pelatih Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) kepada Kompas.com.

Baca juga: Agar Aman, Sebaiknya Mudik Berangkat Siang atau Malam Hari?

Jusri menatakan memang dalam UU pengendara mobil diperbolehkan mengemudi sampai empat jam. Namun hal tersebut tidak berlaku dalam kondisi badan sedang berpuasa. Maksimal mengemudi 90 sampai 120 menit kemudian beristirahat.

"Kita ambil tindakan prefentif yang lebih proaktif. Berdasarkan kemampuan tubuh, kita harus isrirahat kalau sudah dua jam. Tak perlu lama-lama, istirahat pertama cukup 15 menit. Kemudian tiap dua jam berikutnya cukup istirahat setengah jam," kata Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com