Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat dan Biaya Kirim Mobil Pakai Towing

Kompas.com - 17/05/2019, 11:02 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jasa towing atau derek gendong menjadi salah satu alternatif bagi pemilik mobil untuk menikmati mobilnya saat mudik. Pemilik tidak perlu melewati rutinitas jalur mudik dan mendapati mobilnya di kampung halaman dapat digunakan untuk bersilaturahmi.

Lantas berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengirimkan mobil? Gilang dari Derek Auto mengungkapkan biaya bervariasi bergantung jarak pengiriman.

“Ke Sumatera ada, ke Jawa paling banyak Jawa Tengah dan Jawa Timur. Semarang dan Yogyakarta sekitar Rp 3,5 juta, Surabaya Rp 5 juta,” ucap Gilang yang dihubungi Kamis (16/5/2019).

Untuk ke wilayah Sumatera harga berkisar Rp 4,5 juta sampai Rp 20 juta. Layanan mulai dari Lampung hingga Aceh.

Baca juga: Sistem One Way siap Diberlakukan Saat Mudik, Begini Rutenya

Untuk syarat yang disertakan, Faizal dari PRM Towing mengungkapkan hanya berupa surat kendaraan seperti STNK dan BPKB. Bisa juga hanya berupa fotokopi surat jalan.

“Nanti kita jemput dan diantar sampai depan pintu di alamat tujuan. Door to door. Disarankan untuk pengiriman luar kota, pemilik kendaraan sudah menyertakan asuransi untuk kendaraan tersebut sebagai keamanan,” ucap Faizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com