Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua AISI Bicara soal Wacana Motor Masuk Tol

Kompas.com - 11/02/2019, 07:02 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI) Johannes Loman, ikut memberikan pendapat soal wacana motor boleh masuk jalan Tol. Menurut dia, sekarang ini belum begitu tepat, karena melihat infrastruktur dan hal lain masih perlu banyak pembenahan.

Loman menjelaskan, motor diizinkan masuk Tol itu harus memenuhi persyaratan, mulai teknis, hingga aturan lain demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama.

"Secara [rinsip kami akan mengikuti peraturan pemerintah, tetapi memang kalau secara pertimbangan belum tepat waktunya," ujar Loman di Bandung, Jawa Barat akhir pekan lalu.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Executive Vice President Director PT Astra Honda Motor (AHM) itu, selain infrastruktur tentu aturan kapasitas mesin juga perlu menjadi pertimbangan yang penting.

Baca juga: Motor Belum Memungkinkan Lewat Jalan Tol

Misal, kata Loman dibatasi motor yang boleh melintas di jalan bebas hambatan itu minimal 250 cc, sedangkan untuk yang di bawah itu tidak diperbolehkan, karena kecepatan di Tol itu sudah pasti lebih tinggi dibandingkan jalan biasa.

Johannes Lomandok.AHM Johannes Loman

"Saya kira itu juga menjadi satu pertimbangan, karena di Tol dibutuhkan motor, yang kedua pengendara juga harus memiliki kemampuan yang baik," kata dia.

Loman menambahkan, paling penting apabila dinyatakan sudah layak maka produsen roda dua di Indonesia akan selalu mengikuti peraturan yang diterapkan oleh pemerintah.

"Jadi kalau memang motor masuk tol itu banyak hal positifnya, kita akan menyambutnya dengan baik. Kami akan mengikuti semua peraturannya," ucap Loman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com