Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berniat Menyalip Truk, Perhatikan Hal ini

Kompas.com - 13/09/2018, 17:45 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Punya blind spot yang besar, menyalip truk tak bisa disamakan dengan kendaraan penumpang biasa. Karena jika tidak berhati-hati dan teliti, berpotensi terjadi kecelakaan fatal.

Jusri Pulubuhu, Founder and Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mencoba berbagi saran, buat pengendara yang berhadapan atau ingin menyalip kendaraan bertubuh besar tersebut.

Pertama, kata Jusri, pastikan kita melakukannya atau menyalip dari sisi kanan (setir kanan) atau dari area blind spot yang paling kecil. Lebih dari itu, cara ini juga sesuai dengan peraturan undang-undang.

Kedua, sebelum menyalip dilakukan, harus berkomunikasi dahulu dengan pengendara truk, entah itu melalui lampu atau sein atau klakson.

Baca juga: Rawan Kecelakaan, Ini Area “Blind Spot” pada Truk

Ilustrasi berkendara mobil di jalanTelegraph Ilustrasi berkendara mobil di jalan

“Ketika kita berkomunikasi, perhatikan gerakan kepala pengendara sopir, jika bergerak berarti sang pengemudi mengetahui keberadaan kita, tapi sekali lagi jangan berasumsi dia melihat kita,” tutur Jusri kepada KOMPAS.com, Kamis (13/9/2018).

“Sewaktu menyalip truk, pastikan itu menjadi kebutuhan dan perlu dilakukan, jika tidak perlu, baiknya jangan. Kemudian saat menyalip juga harusnya dibenarkan secara aturan yang ada, jangan menyalip di tikungan misalnya,” ucap Jusri.

Ketiga, menyaliplah sesuai dengan prosedur atau teknik yang benar, mulai dari melihat spion, kemudian nyalakan lampu sein, pastikan blind spot kita aman baru kemudian eksekusi.

Terakhir kata Jusri, jangan berlama-lama ketika akan mendahului atau berada di blind spot sopir, atau selisih kecepatan kita tidak begitu jauh dengan kecepatan truk saat menyalip. Pasalnya hal tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Misalnya kecepatan truk 40 kpj, kemudian kendaraan kita 45 kpj, berarti proses menyalip kita lebih ama dibanding kalau kita injak gas lebih dalam sedikit dan mencapai kecepatan 50 kpj atau 60 kpj. Khawatirnya, jika terlalu lama di sisi blind spot saat menyalip, lalu sopir truk melihat bahaya di samping kiri dan membanting truk ke sisi kanan, maka kita kena,” ujar Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau