Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema BMW Motorrad terhadap Penyesuaian Pajak

Kompas.com - 07/09/2018, 11:02 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menghadapi krisis rupiah terhadap dollar AS, Pemerintah Indonesia melakukan beberapa langkah kebijakan.

Salah satunya dengan melakukan penyesuaian terhadap PPh Pasal 22, atas 1.147 po tarif barang konsumsi impor. Termasuk di antaranya motor besar atau moge yang saat ini tengah digandrungi masyarakat.

Salah satu yang terpengaruh adalah BMW Motorrad. Produsen roda dua yang terkenal dengan produk motor-motor bermesin besar ini termasuk yang terpengaruh dengan kebijakan pemerintah tersebut.

Baca juga: Bos Xiaomi Bicara Peluang Jual Mobil Listrik Su7 Ultra di Indonesia

CEO PT Maxindo Moto BMW Motorrad Indonesia, Joe Frans, mengungkapan dilema yang tengah dihadapi pihaknya terkait peraturan ini.

"Sejujurnya saya cukup dilema. Di satu sisi saya sangat mengharapkan kemajuan dan keberhasilan Indonesia (melewati kondisi ekonomi). Tetapi, satu sisi aturan ini akan menyulitkan produk yang kami dagangkan," ucap Joe saat dihubungi, Kamis (7/9/2018).

Joe mengungkapkan, meski berstatus motor besar, produk BMW Motorrad sudah mengusung beragam teknologi yang membantu pengalaman berkendara masyarakat Indonesia. Termasuk teknologi rendah emisi karena BMW Motorrad sudah mengikuti Euro 5.

Baca juga: Enam Amunisi BMW Motorrad untuk 2018

Salah satu yang diperhatikan Joe adalah definisi moge atau motor besar. Entah mengapa di Indonesia kesannya motor BMW jadi barang mewah. Padahal di Eropa, motor adalah solusi terhadap kemacetan yang disebabkan roda empat.

"Besar harapan saya pemerintah untuk dapat membuat solusi tepat sasaran karena barang barang yang di kategorikan mewah ini sebenarnya kecil imbasnya terhadap defisit negara," ungkap Joe.

Baca juga: Jetour Siapkan SUV Boxy Penantang Chery J6, Meluncur Tahun Depan

Joe sendiri belum mengungkapkan seberapa besar perubahan harga yang akan dilakukan terhadap produk-produknya. Pihaknya masih harus mengkalkulasi karena saat ini ada faktor mata uang kemudian ditambah perubahan PPh.

"Masih kami kalkulasikan (perubahannya). Belum tahu seberapa besar berubahnya," ucap Joe.

Langkah perubahan PPh ini diungkapkan untuk menahan pertumbuhan impor sebesar 24,5 persen Januari-Juli 2018 sedangkan ekspor hanya naik 11,4 persen. Kondisi ini menyebabkan neraca transaksi berjalan pada semester I/2018 sebesar 2,6 persen dollar AS.

Motor besar dengan mesin di atas 500 cc terkena kenaikan 2,5 persen, yakni dari 7,5 persen menjadi 10 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Trump Tegaskan Iran Harus Setop Bantu Houthi, Sebut Biarkan Bertarung Sendiri!
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau