JAKARTA, KOMPAS.com - Paket kebijakan lalu lintas untuk penyelenggaraan Asian Games sudah diperkenalkan. Paket kebijakan tersebut adalah pemberlakuan perluasan ganjil genap sejak pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB, penyediaan tranportasi umum serta pembatasan jam operasional truk golongan III sampai V.
Menanggapi pemberlakukan kebijakan ini, pengamat transportasi dan Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas mengungkapkan pemerintah dalam posisi dilematis untuk melaksanakan kebijakan ini. Terlebih kebijakan tersebut juga dilakukan saat masyarakat Ibukota yang hendak bekerja dan sekolah.
"Dilematis memang. Kalau tidak sesuai dengan syarat dari panitia yakni perjalanan dari tempat menginap ke venue dalam 30 menit nanti diprotes atlet mancanegara. Pemberlakuan paket kebijakan ini berbarengan dengan orang bekerja dan sekolah, pasti akan terjadi kepadatan," ucap Darmaningtyas kepada KOMPAS.com, Kamis (28/6/2018).
Darmaningtyas mengungkapkan pemerintah ada baiknya melihat opsi lain penanganan lalu lintas untuk pelaksanaan event olahraga akbar ini. Salah satunya dengan menempatkan penginapan bagi para atlit yang tidak terpusat.
Baca juga: Detail Tiga Paket Kebijakan Transportasi Asian Games
Menurut Darmaningtyas, dengan menempatkan atlit yang bertanding di sekitar lokasi venue dapat mengubah kemungkinan kepadatan lalu lintas. Hal ini masih dapat dilakukan mengingat waktu yang tersisa masih cukup banyak.
"Jangan mementingkan sudah membangun wisma atlet saja sehingga harus di sana. Jadi menyebar di sekitar arena. Saya sudah mengingatkan ini perlu ditangani serius," ucap Darmaningtyas.
Sebelumnya, pelaksanaan uji coba perluasan ganjil genap akan dilakukan mulai 2 Juli hingga 31 Juli 2018 mendatang. Pemberlakuan perluasan ganjil genap sendiri akan dimulai per 1 Agustus 2018 mendatang.
Baca juga: Uji Coba Tiga Paket Kebijakan Transportasi Jelang Asian Games
Pemerintah telah memberikan rute pengalihan selama uji coba yakni
a) Dari arah Timur
- Jl. Perintis Kemerdekaan – Jl. Suprapto – Jl. Salemba Raya – Jl. Matraman -
dan seterusnya.
- Jl. Akses Tol Cikampek – Jl. Sutoyo – Jl. Dewi Sartika - dan seterusnya.
b) Dari arah Utara
- Jl. RE Martadinata – Jl. Danau Sunter Barat – Jl. HBR Motik – Jl. Gunung
Sahari - dan Seterusnya
- Jl. S Parman – Jl. Tomang Raya – Jl. Suryo Pranoto/Jl. Cideng - dan
seterusnya.
c) Dari arah Selatan
- Jl. Warung Jati Barat – Jl. Pejaten Raya – Jl. Pasar Minggu – Jl. Soepomo – Jl.
Saharjo - dan seterusnya.
- Jl RA Kartini – Jl. Ciputat Raya – dan seterusnya